Kasus Meikarta, Aher Sebut Ada Miskomunikasi terkait Panggilan KPK

Hari Widowati
9 Januari 2019, 17:52
Meikarta 2018
Arief Kamaludin | KATADATA
Tulisan tanda proyek Central Park pada hunian Meikarta di Cikarang, Jabar, Jumat, (19/10/2018)

Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta, di Kabupaten Bekasi. Sebelumnya Aher tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari KPK karena adanya miskomunikasi.

"Saya katakan ada miskomunikasi antara saya dengan KPK, tapi alhamdulillah hari ini saya datang untuk memberikan dan menjelaskan status Meikarta itu," kata Aher seperti dikutip Antara, di Jakarta, Rabu (8/1).

Aher seharusnya menjadi saksi untuk tersangka Neneng Hassanah Yasin pada Senin (7/1). Namun, ia tidak datang dan tidak memberikan penjelasan atas ketidakhadiran tersebut.

Ia mengaku ada dua surat yang dikirim KPK kepadanya. "Yang pertama tanggal 18 Desember, tapi surat tersebut antara alamat surat dengan yang dituju berbeda," ujarnya. Alamat yang dituju di surat pertama adalah benar alamat Aher tetapi isi suratnya bukan untuk dia sehingga surat tersebut dikembalikan pada 19 Desember 2018.

Kemudian, KPK mengirimkan surat kedua tetapi diantar ke rumah dinas gubernur Jabar sehingga proses pengantaran dari rumah dinas gubernur ke rumah Aher terhambat. Oleh karena itu, kemarin Aher tidak datang memenuhi panggilan KPK.

Aher lalu menghubungi penyidik melalui call center KPK 198. Ia menceritakan masalah miskomunikasi tersebut kepada penyidik KPK lalu disarankan untuk datang ke kantor KPK tanpa surat panggilan berikutnya. Ia pun menyanggupi untuk datang ke Gedung KPK.

KPK terus mendalami sejumlah penyimpangan perizinan proyek Meikarta yang diduga terjadi sejak awal dan keterkaitannya dengan dugaan suap yang diberikan kepada Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin. KPK juga mendalami sumber dana suap tersebut pada sejumlah pejabat dan pegawai Lippo Group.

(Baca: Kasus Meikarta, Anggota DPRD Bekasi Diduga Terima Gratifikasi Wisata)

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...