Ketua KPU: Serangan ke KPU Menyasar Institusi dan Personal
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluhkan adanya serangan terhadap penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yang bukan hanya mengarah pada institusi tetapi juga personal. Serangan berupa kabar bohong (hoaks) tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mendelegitimasi KPU.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, kabar bohong yang menyerangnya menyebutkan ia dibekingi taipan hingga dianggap aneh karena dianggap bisa menjadi Ketua KPU dengan suara paling kecil di DPR. "Menurut kami ini keterlaluan dan berlebihan, merusak KPU dan Pemilu," kata Arief dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Rabu (9/1).
Oleh sebab itu, KPU mengambil sikap dengan melaporkan kejadian penyebaran kabar bohong kepada Kepolisian RI (Polri). Salah satunya soal surat suara tujuh kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang disebut sudah tercoblos untuk salah satu pasangan calon. Polisi telah menangkap terduga pelaku pembuat dan penyebar kabar bohong tersebut.
Namun dia memastikan KPU hanya melaporkan kejadian, bukan orang per orang. "Kami percayakan kepada penegak hukum," kata dia.
Arief mengatakan, pelaku penyebar kabar bohong tersebut harus dihukum sesuai ketentuan yang ada. Dia juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik KPU, peserta Pemilu, hingga masyarakat. "Mudah-mudahan bisa beri pelajaran positif," katanya usai rapat sesi pertama.