Jokowi: Pembentukan TGPF Novel Baswedan atas Rekomendasi Komnas HAM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan oleh Kepolisian RI merupakan instruksinya. Pembentukan TGPF ini merupakan tindak lanjut pemerintah atas rekomendasi yang diberikan Komnas HAM.
Hal tersebut disampaikan Jokowi menepis isu TGPF kasus Novel dibentuk dengan motif politik lantaran mendekati debat perdana Pilpres 2019. Seperti diketahui, tema debat perdana Pilpres 2019 adalah hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
"Itu rekomendasi dari Komnas HAM. Hati-hati (kalau membuat pernyataan)," kata Jokowi, di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin (14/1).
Ia mengatakan, rekomendasi Komnas HAM tersebut diserahkan kepada Polri pada 21 Desember 2018. Dalam rekomendasinya, Komnas HAM meminta adanya pembentukan TGPF agar pengusutan kasus Novel dapat segera dituntaskan.
Tim tersebut terdiri dari anggota kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan para pakar. Adapun Jokowi bertugas mengawasi proses pengusutan kasus Novel tersebut.
(Baca: Tak Ada Dasar Hukum, Ombudsman Tolak Pembentukan TGPF Kasus Novel)