Jokowi: Pembentukan TGPF Novel Baswedan atas Rekomendasi Komnas HAM

Dimas Jarot Bayu
14 Januari 2019, 13:39
Kasus Novel Baswedan
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi dukungan untuk Novel Baswedan di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/4).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan oleh Kepolisian RI merupakan instruksinya. Pembentukan TGPF ini merupakan tindak lanjut pemerintah atas rekomendasi yang diberikan Komnas HAM.

Hal tersebut disampaikan Jokowi menepis isu TGPF kasus Novel dibentuk dengan motif politik lantaran mendekati debat perdana Pilpres 2019. Seperti diketahui, tema debat perdana Pilpres 2019 adalah hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.

"Itu rekomendasi dari Komnas HAM. Hati-hati (kalau membuat pernyataan)," kata Jokowi, di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin (14/1).

Ia mengatakan, rekomendasi Komnas HAM tersebut diserahkan kepada Polri pada 21 Desember 2018. Dalam rekomendasinya, Komnas HAM meminta adanya pembentukan TGPF agar pengusutan kasus Novel dapat segera dituntaskan.

Tim tersebut terdiri dari anggota kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan para pakar. Adapun Jokowi bertugas mengawasi proses pengusutan kasus Novel tersebut.

(Baca: Tak Ada Dasar Hukum, Ombudsman Tolak Pembentukan TGPF Kasus Novel)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...