Pemerintah Siapkan Dana Pengembangan Keahlian Buat Genjot Kualitas SDM

Rizky Alika
14 Januari 2019, 19:13
pengangguran, tenaga kerja
KATADATA | Arief Kamaludin

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah tengah menyiapkan dana pengembangan keahlian atau Skill Development Fund (SDF) bagi para pekerja. Hal ini guna meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM).

SDF akan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Sumber SDF yaitu dari pemerintah dan dunia usaha. "Ini untuk upskilling (peningkatan kemampuan) dan reskilling (pelatihan kemampuan baru) tenaga kerja," kata dia usai seminar Dialog Nasional Kesiapan Tenaga Kerja Indonesia di Jakarta, Senin (14/1).

Dengan adanya SDF, Bambang berharap pekerja yang terancam dengan kehadiran revolusi industri 4.0 dapat mempelajari keahlian lainnya. Ia menambahkan, pekerjaan yang dapat terancam saat revolusi industri 4.0 seperti profesi di sektor pertanian, perdagangan, maupun di sektor jasa yang tidak menghasilkan produktivitas yang tinggi.

(Baca: Soal Talenta Digital, Indonesia Masih Kalah dari India

Sementara itu, pekerjaan yang dinilai menjanjikan di era revolusi industri 4.0 meliputi teknologi informasi, kesehatan, profesional, pengajar, konsturuksi, manajer, dan pekerjaan di bidang kreatif atau seni.

Selain peningkatan kemampuan pekerja, pemerintah juga akan fokus pada pendidikan vokasi untuk mendorong tenaga kerja baru yang berkualitas. Pemerintah akan menyesuaikan pendidikan umum dengan kebutuhan dunia kerja.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...