1.169 Lembaga dan Korporasi Manfaatkan Data Kepedudukan Kemendagri

Desy Setyowati
15 Januari 2019, 19:01
PEREKAMAN DATA E-KTP PELAJAR
ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Pelajar tingkat SMA yang berusia 17 tahun melakukan perekaman data e-KTP di Banda Aceh, Aceh, Kamis (9/3). Kementerian Dalam Negeri memperpanjang batas waktu perekaman data hingga pertengahan 2017 dengan target 183 juta jiwa penduduk Indonesia termasuk yang telah berusia 17 tahun (pemula) sudah mempunyai e-KTP.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, 1.169 lembaga dan korporasi sudah memanfaatkan data kependudukan. Perusahaan di bidang digital, termasuk di bidang financial technology (fintech) pun mulai bekerja sama dengan Kemendagri sejak 2017.

"Sudah ada 1.169 lembaga pemerintah dan yang bukan pemerintah memanfaatkan data kependudukan Kemendagri," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (15/1).

Advertisement

Direktur Jenderal (Dirjen) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut, pada awal tahun ini saja, setidaknya ada 14 lembaga dan korporasi yang bekerja sama. Salah satu di antaranya di bidang fintech pembayaran yakni PT Nusa Satu Inti Artha atau DOKU.

"Kami berada di jalur yang seharusnya menganut one data policy, satu data kependudukan, data yang diikuti hanya yang ada di Dukcapil," kata Zudan.

(Baca: Bertemu Asosiasi E-Commerce Bahas Pajak, Kemenkeu Sepakati Lima Poin)

Selain fintech, ia membuka peluang kerja sama dengan perusahaan teknologi lainnya seperti e-commerce. Apalagi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja merilis aturan pajak dari transaksi digital. Yang mana, menurut Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA),  butuh koneksi dengan data Dukcapil dalam proses validasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Kami tunggu kalau mau kerja sama," ujar dia. Ia menambahkan, "Kami selesaikan kalau ada kendala. Sejauh ini Tokopedia yang sudah rapat dengan kami."

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement