Perluas Akses Pembiayaan Petani-Nelayan, Pemerintah Siapkan KUR Khusus

Rizky Alika
15 Januari 2019, 10:58
Petani Garam
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Di tingkat petani harga garam berada pada kisaran Rp3000 per kilogram untuk kualitas standar, sementara untuk kualitas super Rp4000 per kilogram, harga yang fantastis untuk sekilogram garam, padahal di tahun sebelumnya hanya Rp300 per kilogram.

Pemerintah menyadari kelompok petani dan nelayan perlu mendapat akses lebih terbuka ke sistem pembiayaan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Karena itu, Sedang disiapkan kredit usaha rakyat (KUR) khusus untuk sektor tersebut terutama perkebunan, peternakan, dan perikanan rakyat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution berharap KUR khusus akan membantu pengembangan petani dan nelayan. “Kami dorong supaya ada pembelian kapal kecil kurang dari 5 gross tonnage (GT), maksimum 10 GT,” kata Darmin di kantornya, Jakarta, Senin (15/1) malam.

(Baca: Kredit Usaha Rakyat Rp 120 T di 2018, Porsi Sektor Produksi Baru 47%)

Dalam hal ini, KUR khusus diberikan kepada petani garam untuk meningkatkan pengembangan teknik yang lebih baik. Saat ini, petani sudah tahu penggunaan membran agar hasil garamnya lebih baik. Pada tahap selanjutnya, mereka diharapkan mampu merambah ke garam industri.

Ada sejumlah industri yang membutuhkan garam sebagai bahan baku utama atau pun bahan tambahan. Saat ini, sebagian garam petani baru mampu menembus industri makanan minuman. Dengan meningkatkanya pengetahuan dan teknologi, produksi para petani ditargetkan memenuhi industri di luar itu, seperti pabrik kaca.

Begitu pula dengan petani perkebunan dan peternakan rakyat. Pemerintah berharap dana KUR tadi akan menjadi katalis mereka dalam meningkatkan produksinya. (Baca: Bidik Peternak dan Nelayan, Plafon KUR Tahun Depan Naik Jadi Rp 140 T)

Fokus pemberian KUR khusus ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017. Dalam aturan tersebut, jumlah plafon uang yang diberikan mulai dari Rp 25 juta dan maksimal Rp 500 juta dengan bunga 7 % efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...