Kasus Meikarta, KPK Panggil 5 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Hari Widowati
18 Januari 2019, 13:06
Meikarta 2018
Arief Kamaludin | KATADATA
Tulisan tanda proyek Central Park dan kawasannya saat ini pada hunian Meikarta di Cikarang, Jabar, Jumat, (19/10/2018)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus suap perizinan proyek Meikarta, di Kabupaten Bekasi. Mereka akan dikonfirmasi mengenai posisinya pada Pansus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan peran mereka dalam proses perubahan tata ruang di Kabupaten Bekasi.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kelima anggota DPRD Bekasi tersebut adalah Edi Kurtubi Udi, Yudi Darmansyah, Khairan Jumhari Jisan, Namat Hidayat, dan Anden Saalin Relan. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin.

Advertisement

Selain diminta keterangan terkait RDTR Kabupaten Bekasi, mereka juga dikonfirmasi terkait dengan perjalanan ke Thailand. Seperti diketahui, KPK menduga beberapa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan keluarganya menerima gratifikasi terkait perizinan Meikarta berupa pembiayaan perjalanan wisata ke luar negeri.

Febri mengungkapkan, KPK telah menerima pengembalian uang dari salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi sebesar Rp 70 juta. Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi juga telah mengembalikan uang sebesar Rp 110 juta ke KPK. Total dana yang dikembalikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi ke KPK mencapai Rp 180 juta.

"KPK menghargai pengembalian dana tersebut," kata Febri seperti dikutip Antara, di Jakarta, Jumat (18/1). Lembaga antirasuah tersebut mengingatkan agar pihak-pihak lain yang menerima suap atau gratifikasi bertindak kooperatif menginformasikan dan mengembalikan uang atau fasilitas yang diterima terkait perizinan Meikarta.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement