Pebisnis Fesyen: Pajak Bikin Perdagangan Elektronik Lebih Tertib

Dini Hariyanti
18 Januari 2019, 12:26
Jakarta Fashion Week
Jakarta Fashion Week
Pagelaran busana yang digelar pada Jakarta Fashion Week (JFW) 2018 di Senayan City, Oktober 2017 lalu.

Asosiasi perancang mode busana menyatakan, rantai distribusi berbagai produk fesyen kini jauh lebih efisien seiring terbukanya akses perdagangan secara daring. Sejalan dengan berbagai kemudahan yang ada, pebisnis selayaknya taat aturan termasuk soal pajak.

Presiden Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia (APPMI) Poppy Dharsono mengakui bahwa usaha kreatif di bidang fesyen sebagian berskala mikro dan kecil. Mereka membutuhkan dukungan untuk mengembangkan bisnisnya.

"Tapi, juga memang harus dipajaki agar tertib. Kehadiran e-commerce sudah banyak memangkas jalur (distribusi) penjualan. Dan yang membeli juga jadi lebih banyak, ya seharusnya taat pajak," ujarnya kepada Katadata.co.id, Jumat (18/1). (Baca juga: Pelaku UMKM Minta Aturan Pajak E-Commerce Ditunda Satu Tahun

Sebelum perdagangan secara elektronik (e-commerce) marak, saluran distribusi produk fesyen melibatkan beberapa pihak sebelum bisa dijangkau konsumen. Setelah diproduksi, barang harus melewati setidaknya tiga lembaga penyalur lebih dulu.

Pertama-tama, produsen berinteraksi dengan agen untuk mendistribusikan barang kepada para pedagang besar. Kemudian barang singgah di pengecer, barulah selanjutnya dijajakkan kepada konsumen akhir.

Saluran distribusi yang panjang menimbulkan sejumlah biaya lantas dikompensasikan dalam harga jual. Kehadiran berbagai platform e-commerce mampu memperpendek rantai penyaluran barang. Produsen bahkan dapat langsung menjangkau end user.

"Dahulu, untuk (menjangkau) department store mungkin harus (biaya) ini itu. Meskipun (e-commerce) akan banyak diatur, masih tetap jauh lebih mudah saluran distribusinya," tutur Poppy. (Baca juga: Pengusaha Retail Sebut Aturan Pajak E-Commerce Seimbangkan Persaingan

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...