Insan Film Butuh Kesesuaian Regulasi Daerah dengan Praktik Lapangan

Dini Hariyanti
21 Januari 2019, 11:45
turis domestik
ANTARA FOTO/R Rekotomo
Wisatawan domestik berfoto di lokasi wisata Bukit "Love" Pulau Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Rabu (5/4).

Sineas menginginkan Komisi Film Daerah (KFD) hadir menjembatani berbagai hal terkait produksi film dengan prosedur maupun regulasi pemerintah daerah. Dukungan pemda terhadap pebisnis film kerap sekadar di atas kertas.

Kimo Stamboel, sutradara sekaligus produser, menuturkan bahwa syuting di daerah harus siap berhadapan dengan pungutan-pungutan tertentu. Tak jarang, biaya yang harus dikeluarkan bertolak belakang dengan aturan resmi pemda.

"Kalau bisa, pemda benar menghapus biaya yang keluar di lokasi (syuting), terkait penyewaan atau perizinan. Apalagi kalau lokasinya fasilitas umum. Di Jepang, saya syuting di area publik itu enggak pernah bayar," ucapnya kepada Katadata.co.id, Senin (21/1).

(Baca juga: Prospek Bisnis Film 2019: Saluran Distribusi Digital Kian Mewabah

Pria yang tahun lalu baru menuntaskan produksi film bioskop Dreadout tersebut mengimbuhkan, kepastian antara regulasi dengan praktik di lapangan akan memudahkan proses produksi film. KFD perlu hadir guna menjembatani perihal semacam ini.

"Pemda bisa jamin tidak bahwa (sineas) tak perlu bayar yang tidak perlu, prosedur perizinan harus jelas. Katanya tidak perlu (bayar) ini itu, tetap saja di lapangan ada yang samper kami untuk bayar," ucap Kimo.

Pemerintah memposisikan KFD sebagai jalur pelayanan terpadu satu pintu untuk berbagai kebutuhan teknis pembuatan film. Lembaga ini juga bakal aktif memasarkan potensi suatu wilayah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...