Mahfud MD: Di Bidang Hukum, Tak Ada Harapan Baru dari Kedua Paslon
Kedua pasangan calon (paslon) di Pilpres 2019 dinilai tidak memberikan harapan baru terkait isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Hal ini disebabkan kedua paslon terkendala oleh barisan pendukung yang memiliki masalah hukum.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak memberikan strategi baru di kedua bidang tersebut ketika debat perdana Pilpres 2019 berlangsung.
Mahfud mengatakan, strategi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang ditawarkan kedua paslon tak berbeda dengan para kandidat Pilpres pada periode sebelumnya. Selama ini, berbagai strategi tersebut belum pernah bisa direalisasikan.
"Dari 2004, 2009, hingga 2014, itu-itu saja (strategi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi) sehingga harapan untuk strategi baru saya belum melihat," kata Mahfud di Kantor Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta, Selasa (22/1).
Mahfud pun tak yakin jika strategi yang ditawarkan kedua paslon saat ini akan bisa dilakukan. Sebab, masih ada berbagai kendala yang menghambat Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga untuk merealisasikan strategi tersebut.
Salah satu kendala tersebut lantaran ada beberapa orang di barisan pendukung Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga yang memiliki masalah hukum. Orang-orang tersebut tentu akan memberatkan upaya kedua paslon untuk bisa menegakkan hukum dan memberantas korupsi.