Polemik Pembebasan Baasyir, Tim Pengacara Mengadu ke Fadli Zon

Ameidyo Daud Nasution
23 Januari 2019, 20:44
Abu Bakar Baasyir
ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Polemik tentang rencana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir semakin memanas. Tim Pengacara Muslim (TPM) mengadu kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon karena menilai ada hal yang aneh di balik tarik-ulur kebijakan pemerintah terkait pembebasan Baasyir.

Ketua Pembina TPM Mahendradatta mengatakan, pernyataan pemerintah yang berubah-ubah membingungkan pengacara dan keluarga Baasyir. "Ada sesuatu dengan lembaga Kepresidenan makanya kami lapor ke Bapak sebagai Wakil Ketua DPR yang membidangi Polhukam," kata Mahendradatta kepada Fadli Zon, di DPR, Jakarta, Rabu (23/1).

Advertisement

Rombongan pengacara Baasyir yang menemui Fadli Zon dipimpin oleh Mahendradatta. Selain itu, ada pula pengacara Achmad Michdan dan putra ketiga Baasyir, Abdul Rochim.

Mahendradatta lantas bercerita awal mula rencana pembebasan Baasyir bermula dari kedatangan Yusril Ihza Mahendra ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur pada 12 Januari lalu. Pengacara sekaligus politisi senior tersebut mengaku sebagai utusan dari tim Jokowi untuk membicarakan kemungkinan pembebasan bersyarat Baasyir.

Yusril mengatakan, ia telah meyakinkan Jokowi untuk membebaskan Baasyir. Saat itu, Baasyir sempat bertanya, apakah pemerintah mengajukan syarat-syarat agar ia dapat bebas. Namun, Yusril memastikan tidak ada syarat yang dibebankan untuk bebas. "Dia (Yusril) meyakinkan Presiden dan sudah disetujui," kata Mahendradatta, Kamis (23/1).

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement