Optimalisasi Serapan, Bulog Diusulkan Serap Jagung Tanpa HPP
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman menyebut penyerapan jagung oleh Perum Bulog bisa lebih optimal jika tanpa pemberlakuan harga pembelian pemerintah (HPP). Sebab, harga jagung di pasaran saat ini sudah lebih tinggi dibandingkan HPP jagung yang dipatok pemerintah sebesar Rp3.150 per kilogram.
Adanya HPP, menurutnya akan menjadikan petani lebih memilih menjual hasil panen ke tengkulak. Sebab, harga jual yang ditawarkan tengkulak bisa lebih tinggi harga lebih tinggi dari HPP. Meskipun diakuinya petani juga tetap tidak akan untung karena hanya memiliki sedikit pilihan untuk menjual hasil panennya.
"Jika petani bisa memutuskan menjual hasil panennya ke tengkulak, dikhawatirkan akan mengganggu pasokan dan stabilitas harga jagung di pasaran," katanya, Selasa (29/1).
(Baca: Ungkap Alasan Impor Jagung, Darmin: Produksi Meleset dan Harga Tinggi)
Hal itu juga dikhawatirkan berpotensi menyebabkan target serapan jagung Bulog sebesar 250 ribu ton tidak tercapai karena HPP yang justru menghambat penyerapan jagung dari petani.
Untuk itu, Ilman menyarankan sebaiknya pemerintah tidak berfokus untuk mematok harga jual beli, melainkan bisa meninjau ulang ataupun mencabut skema HPP agar target serapan jagung bisa tepenuhi.
Selain itu, Bulog juga disarankan bisa menyediakan gudang sesuai standar untuk penyimpanan jagung ke dalam tiga level sebagaimana yang dilakukan untuk beras.
Penyediaan gudang terstandar tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas jagung dan juga untuk menyesuaikan kondisi pusat produksi jagung yang tersebar dalam skala keekonomian yang juga beragam.
(Baca: Antisipasi Paceklik dan Impor, Bulog Diminta Serap Jagung Petani)
Kementerian Pertanian juga diharapkan mendorong kepala daerah bersama dengan koperasi desa atau petani jagung untuk membangun gudang sendiri. Hal ini akan berdampak positif karena sedari awal, hasil pasca panen dapat dijaga kualitasnya untuk menjamin harga yang tidak terlalu rendah.
Dengan memastikan bahwa kualitas jagung dari petani sudah sangat baik, pemerintah tidak perlu lagi mengatur harga lewat penerapan HPP.
Pembangunan gudang di sentra produksi yang dikelola oleh pemda beserta dengan koperasi petani jagung di masing-masing tempat, diharapkan meningkatkan kualitas jagung yang dan bernilai jual tinggi.
"Apabila kondisi tersebut sudah tercapai, peran HPP tidak diperlukan lagi karena petani bisa mendapatkan margin dari penjualan jagung dengan kualitas yang lebih baik," kata Ilman.