Kadin Nilai Investasi Melambat karena Hambatan Perizinan
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan perlambatan investasi terjadi karena banyaknya hambatan dalam perizinan. Salah satunya karena masih banyak regulasi yang tidak konsisten, terutama di antara pemerintah pusat dan daerah.
"Jadi dalam perjalanan, banyak kebijakan yang bisa mereduksi pertumbuhan mereka," kata Ketua Kadin Indonesia Rosan Roeslani di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (31/1).
Rosan juga menilai masih banyak regulasi yang belum transparan. Meski sudah ada sistem berbasis elektronik seperti Online Single Submission (OSS), namun hal tersebut belum optimal.
Kondisi ini lantas membuat proses perizinan menjadi tidak terukur dan menimbulkan ketidakpastian, baik dari segi biaya maupun waaktu. "Menurut saya itu semua harus terukur. Perizinan harus terukur berapa lama, karena pengusaha, they dont like surprises," kata Rosan.
(Baca: Cerita Jusuf Kalla Soal Ketegangan Ketika Menaikkan Harga BBM)
Di luar faktor perizinan, Rosan juga menilai angka upah bagi tenaga kerja di Indonesia terlalu tinggi bagi pengusaha. Bahkan, kata Rosan, angka upah di Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di dunia.
Sementara, tenaga kerja di Indonesia masih belum produktif. Ini lantaran jam kerja di Indonesia lebih sedikit dibandingkan negara lainnya di Asia Tenggara. "Rumusannya kita itu dianggap sebagai salah satu faktor yang membuat tidak atraktif," kata Rosan.
Karenanya, Rosan meminta pemerintah untuk segera melakukan perbaikan terkait regulasi perizinan. Dia juga berharap tak ada benturan kepentingan dalam pembentukan suatu regulasi.
Pemerintah pun harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa regulasi yang diambil memang diperlukan. Hal ini dilakukan untuk mereduksi polemik setelah regulasi terbit.
Rosan juga meminta agar koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah ditingkatkan. "Butuh koordinasi kebijakan yang kuat dan responsif," ucap Rosan.
(Baca: Sistem Berbasis Elektronik Dapat Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi)
Rosan lantas mendorong seluruh perizinan dilakukan secara online. Dengan demikian, seluruh proses perizinan dapat transparan dan terukur. Hal itu juga bertujuan agar proses perizinan lebih efisien. Perizinan secara online pun akan dapat mengurangi korupsi dan kolusi.
Selain itu, dia meminta pemerintah melakukan revisi Undang-undang Ketenagakerjaan. "Itu harus dilakukan karena itu salah satu faktor yang mereduksi foreign direct investment (FDI) masuk ke dalam negeri," kata dia.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi pada 2018 hanya mencapai Rp 721,3 triliun atau 94,3% dari target yang sebesar Rp 765 triliun. Penyebabnya, realisasi investasi asing yang berada di bawah ekspektasi.
Penanaman Modal Asing (PMA) yang masuk hanya sebesar Rp 392,7 triliun atau hanya 82,3% dari target yang Rp 477,4 triliun. Sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 328,6 triliun, melampaui target yang sebesar Rp 287,6 triliun.