5 Calon Kandidat Jaksa Agung jika Prabowo-Sandi Memenangkan Pilpres
Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menyatakan posisi Jaksa Agung tak akan berafiliasi dengan partai politik jika dia dan Prabowo Subianto memenangkan pemilihan presiden tahun ini (Pilpres 2019). Kebijakan ini agar hukum tidak digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Menurut dia, penegakkan hukum jangan malah membuat ketidakpercayaan di masyarakat meningkat. Karenanya, posisi Jaksa Agung akan diambil berdasarkan pola meritokrasi. “Kami tidak ingin hukum melindungi kawan tapi menggunting lawan,” kata Sandiaga di Jakarta, Kamis (31/1).
(Baca: Selisih Suara di Bawah 30%, Jokowi Belum Pasti Menang di Pilpres 2019)
Oleh sebab itu, Jaksa Agung akan berasal dari tokoh profesional dan berintegritas. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menjanjikan hanya putra-putri terbaik bangsa yang menempati posisi penting tersebut.
Sandiaga mengatakan, dia dan Prabowo, telah menerima masukan bakal calon posisi Jaksa Agung. Beberapa nama yang beredar antara lain tiga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Busyro Muqoddas, Bambang Widjajanto, dan Chandra M Hamzah.
Lalu ada nama penyidik senior KPK Novel Baswedan dan pakar hukum Todung Mulya Lubis. “Kami sudah mulai menerima masukan nama-nama tersebut,” kata Sandiaga.
(Baca: Kejaksaan Agung Bakal Kejar Aset Yayasan Supersemar hingga Luar Negeri)
Hanya saja, Sandiaga masih ingin berfokus untuk kampanye Pilpres 2019. Dia dan Prabowo hendak berkonsentrasi untuk menyampaikan visi-misi serta gagasan mengenai Indonesia adil dan makmur kepada masyarakat.
Sebelumnya, nama-nama tersebut juga sempat diperbincangkan di Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hanafi Rais, misalnya, menyatakan lima nama tersebut punya integritas yang tak diragukan dan sangat berkompeten mengisi kursi Jaksa Agung.