Tembus Pasar Nontradisional, Kemendag Sedia Pembiayaan Ekspor Rp 1,6 T

Michael Reily
1 Februari 2019, 18:34
Pelabuhan ekspor
Arief Kamaludin | Katadata

Pemerintah mendorong pengusaha dalam negeri untuk mengembangkan ekspor ke pasar nontradisional. Salah satunya, dengan menyediakan anggaran sebesar Rp 1,6 triliun sebagai fasilitas pembiayaan ekspor berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KMK.08/2019.

Dana tersebut disalurkan melalui Kementerian Perdagangan untuk pembiayaan, penjaminan, serta asuransi atas ekspor barang maupun jasa sepanjang memenuhi kontribusi dalam negeri. Tujuan ekspor utamanya akan diarahkan untuk kawasan Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah.

"Kami harap fasilitas ini bisa semakin meningkatkan kinerja ekspor Indonesia," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Arlinda dalam keterangan resmi, Jumat (1/2). 

(Baca: Perluas Pasar Nontradisional, Pemerintah Relokasi Pusat Promosi)

Arlinda menjelaskan, eksportir yang dapat memanfaatkan fasilitas adalah semua bentuk badan usaha, termasuk perorangan. Insentif pembiayaan biasanya diperlukan pengusaha untuk memenuhi kebutuhan bahan baku dari pemasok, serta promosi dan pemasaran.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...