Pemerintah Minta Dukungan DPR Soal Dana Satgas "Illegal Drilling"

Image title
4 Februari 2019, 18:30
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin (Katadata)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memuluskan anggaran pembentukan satuan tugas (satgas) pengeboran minyak dan gas bumi (migas) ilegal (illegal drilling). Ini karena pentingnya keberadaan satgas itu di tengah maraknya pengeboran migas ilegal.

Dalam rapat bersama Komisi VII DPR, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto berharap bisa mendapat dukungan tersebut. “Supaya dapat mendukung masalah anggaran kerja dan operasional dari tim satgas ini,” kata dia di Jakarta, Senin (4/2).

Satgas pengeboran migas ilegal ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan pada 9 Februari 2017. Satgas ini nantinya beranggotakan perwakilan dari lintas kementerian.  

Tim Satgas ini secara khusus menangani praktek kegiatan ilegal migas, baik hulu atau hilir. “Pembentukan Satgas ini masih dalam pembahasan karena terkendala pembiayaan," ujar Djoko.

Hingga saat ini, menurut Djoko, meski sudah ditindak, kegiatan pengeboran masih tetap berlangsung. Padahal, mengacu Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, kegiatan eksplorasi dan eksploitasi, serta kegiatan hilir migas yang meliputi pengolahan, penyimpanan, pengangkutan, dan niaga, yang tak berizin merupakan tindak pidana. 

Menurut Djoko, kegiatan pengeboran ilegal pernah terjadi di Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Langkat, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin. Lalu di wilayah kerja PT Pertamina EP Asset 4 yang terletak di wilayah Kabupaten Blora, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...