Pengusaha Sawit Sebut Dampak Penghapusan Laporan Surveyor tak Besar

Michael Reily
4 Februari 2019, 16:56
sawit
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan penghapusan kewajiban Laporan Surveyor (LS) tidak berpengaruh signifikan terhadap prosedur ekspor. Pelaporan surveyor masih dianggap penting dalam proses pendataan bisnis  perdagangan sawit.

Ketua Umum Gapki Joko Supriyono mengungkapkan pemerintah harus memperjelas ketentuan LS untuk produk sawit yang beragam. "Perlu ada klarifikasi untuk LS produk yang mana, karena ada juga LS yang dibiayai oleh APBN, itu berarti bisa ada penghematan juga," kata Joko di Jakarta, Senin (4/2).

Dokumen hasil laporan surveyor digunakan pengusaha untuk mengecek pembayaran, pungutan ekspor, pajak, maupun memverifikasi jika ada sengketa dengan pembeli. Menurutnya, importir di luar negeri juga kerap meminta laporan pemeriksa independen sebagai standar tambahan. 

(Baca: Pemerintah Hapus Kewajiban Laporan Surveyor untuk Empat Komoditas Ini)

Joko menjelaskan, penghapusan kewajiban LS menjadi strategi  pemerintah untuk mempersingkat prosedur ekspor. Sebab, masih ada pengecekan ganda yang menyebabkan pengulangan terjadi di bea cukai untuk produk ekspor. "Kami tetap melakukan itu sebagai persyaratan ekspor ke negara tujuan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan, pemerintah masih mengkaji revisi aturan untuk penghapusan LS empat komoditas. Namun, bebeeapa poin perubahan masih menunggu kajian teknis antarkementerian di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...