Presiden: Pengangkatan Penyuluh Pertanian Jadi PNS Bertahap

Image title
Oleh - Tim Publikasi Katadata
4 Februari 2019, 09:46
Presiden Joko Widodo silaturahmi dengan para penyuluh pertanian
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan saat bertemu dengan Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantuan Penyuluh Pertanian (TBPP) di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (3/2/2019). Presiden dalam kesempatan tersebut menyampaikan tentang adanya peluang sebanyak 17 ribu THL TBPP diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Perubahan Status Penyuluh Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) menjadi PNS hingga sekarang memang belum usai. Perjuangan terus dilakukan. Presiden secara terbuka menyampaikan problem THL-TBPP akan diselesaikan secara bertahap dengan lebih dahulu menyiapkan payung hukum agar tidak menabrak undang-undang.

“Besok saya akan panggil Menpan RB, saya akan tanya aturannya seperti apa?" kata Presiden Jokowi dalam Silaturahmi Nasional dengan THL-TBPP se-Indonesia bertema "Satu Tekad Satu Tujuan, Kedaulatan Pangan Nasional”, di Gor Jatidiri, Semarang, Minggu (3/2).

Presiden Jokowi berpesan agar penyuluh terus mengawal dan mendampingi para petani dalam menjaga dan meningkatkan produksi pertanian. Di sektor pertanian kata presiden, meski sudah banyak keberhasilan, namun masih banyak juga yang harus terus dikerjakan.

"Untuk jagung sebagai contoh, kita sudah bisa menyetop impor 3,6 juta, dan kita kemarin tahun 2018 sudah ekspor jagung sebanyak 380 ribu ton. Berarti kita sudah mengurangi impor sekitar 3,4 juta ton. Ini atas kerja keras Bapak dan Ibu dari THL-TBPP." tuturnya.

Presiden Jokowi mengingatkan perlunya mengatur waktu penanaman agar saat panen tidak over supply yang mengakibatkan harga anjlok.

Kebijakan Berpihak ke Petani

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan kebijakan pemerintah telah membuahkan hasil luar biasa pada Era Kabinet Jokowi-JK. Ia mencontohkan, terkait produktivitas jagung, tidak lepas dari inisiatif Kementan menetapkan aturan harga jagung di petani minimal Rp 3.150 per kg, sejak awal pemerintahan.

Kebijakan ini juga ditopang dengan program lain. Yaitu, pemanfaatan benih unggul jagung tongkol dua dan jagung hibrida, peningkatan Indeks Pertanaman jagung di sawah, perluasan di lahan kering, integrasi jagung-sawit lewat tumpangsari, dan tanam jagung di lahan hutan. "Bahkan di lahan seperti kuburan, pematang sawah dan pinggir jalan pun ditanami jagung saat ini. Pemuda tani milenial pun bertanam jagung karena menguntungkan," jelas Amran.

Halaman:
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...