Bunga Pinjaman Fintech Berpeluang Turun Tahun Ini

Desy Setyowati
9 Februari 2019, 10:00
Telaah - Fintech
rawpixel/123rf

Bunga pinjaman dari perusahaan-perusahaan financial technologi (fintech) berpeluang turun pada tahun ini. Sebab, risiko kredit macet akan ditekan dengan campur tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada Kuartal I-2019 ini, data terkait nasabah fintech pinjam-meminjam (lending) bakal dikumpulkan dalam Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil). Langkah ini dinilai bisa menurunkan biaya dan risiko yang ditanggung fintech lending, sehingga bunganya bisa menurun.

Biaya yang dimaksud adalah anggaran fintech lending untuk mengumpulkan data calon peminjam, guna mengukur risikonya. Biasanya, fintech lending investasi di bidang teknologi atau bermitra dengan Pefindo Biro Kredit.

Semakin tinggi risiko pinjaman, maka semakin besar bunga yang ditetapkan bagi peminjam. "Pusdafil bisa memitigasi risiko (lebih) awal dari gagal bayar. Itu bisa sangat mengurangi cost yang akan timbul," kata Ketua Bidang Institusional dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede kepada Katadata, Jumat (8/2).

(Baca: OJK Siapkan Fitur Serupa BI Checking untuk Fintech Tahun Ini)

PAda fintech yang bekerja dengan skema peer to peer, bunga yang didapat ini kemudian dibagi untuk fintech lending dan pemberi pinjaman (lender). "Karena sistemnya bagi hasil," kata dia.

Maka dari itu, komponen pembentuk bunga di fintech lending diukur dari risiko yang ditanggung si pemberi pinjaman dan biaya-biaya yang dikeluarkan. Biaya itu misalnya, investasi teknologi, kemitraan, dan operasional.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...