Jokowi Restrukturisasi TNI, Moeldoko: Bukan untuk Kembalikan Dwifungsi

Dimas Jarot Bayu
9 Februari 2019, 09:20
Jokowi HUT TNI ke -72
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo menjadi inspektur upacara dalam Perayaan HUT ke-72 TNI yang mengusung tema Bersama Rakyat TNI Kuat.

Pemerintah membantah adanya upaya mengembalikan dwifungsi Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Restrukturisasi TNI. Perpres tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan organisasi TNI.

Berdasarkan Perpres tersebut, akan ada tambahan 60 jabatan untuk posisi perwira tinggi (Pati) TNI. Selain itu, TNI dapat menjabat di 15 kementerian/lembaga. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, penambahan 60 jabatan Pati dan masuknya TNI dalam kementerian/lembaga tak memunculkan struktur baru yang berkaitan dengan aspek sosial politik. Hal ini sejalan dengan amanat reformasi, di mana TNI meninggalkan peran sosial politik dalam strukturnya.

"Dengan penambahan personel sekarang apakah itu memunculkan struktur baru yang ada kaitannya dengan sosial politik? Menurut saya tidak," kata Moeldoko di Aloft Hotel, Jakarta, Jumat (8/2).

Penempatan TNI untuk menjabat di kementerian/lembaga dapat dilakukan sesuai Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Hal itu sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang TNI.

Karenanya, mantan Panglima TNI itu menilai tidak ada masalah jika ada penambahan jabatan bagi TNI di kementerian/lembaga. Dia pun menilai tak perlu ada revisi UU TNI untuk memfasilitasi hal tersebut. "Pandangan tentang kembali pada dwifungsi itu pandangan yang kurang tepat," kata Moeldoko.

Perpres tentang Restrukturasi TNI itu lebih ditujukan mengoptimalisasi organisasi TNI. Alhasil, kegunaan TNI dapat lebih maksimal ke depannya.

Usulan penambahan 60 jabatan Pati TNI sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo ketika Rapat Pimpinan TNI/Polri di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/1). Menurut Jokowi, penambahan 60 jabatan Pati TNI akan bisa diisi dari pangkat Kolonel naik menjadi bintang. Dengan demikian, 60 jabatan ini akan berpangkat bintang satu, dua, dan tiga. "Jadi akan ada jabatan untuk Pati baru sebanyak 60 ruang," kata Jokowi.

(Baca: Restrukturisasi, Jokowi Sebut Ada 60 Jabatan Baru di TNI)

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, penambahan 60 jabatan Pati dilakukan sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI. Melalui aturan itu, Komandan Komando Resor Militer (Danrem) tipe B dinaikkan menjadi Danrem Tipe A.

Menurut Hadi, ada 21 Danrem yang dinaikkan jabatannya. "Sehingga otomatis mereka akan dinaikkan jadi bintang satu dan akhirnya dampak ke bawah banyak jabatan dari letkol jadi kolonel," kata Hadi.

Selain itu, pangkat asisten Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) akan dinaikkan. Selama ini, asisten Pangkostrad, kecuali Inspektur Kostrad (Irkostrad) berpangkat kolonel. Sementara itu, Irkostrad akan naik pangkatnya dari bintang satu menjadi bintang dua. "Itu sudah menambah sekitar enam (Pati)," kata Hadi.

Sesuai Perpres Nomor 62 Tahun 2016 juga ada organisasi baru yang disebut Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan). Kogabwilhan bertugas menjaga pangkalan terintegrasi, seperti di Natuna, Morotai, Saumlaki, dan Biak.

Menurut Hadi, Kogabwilhan dipimpin oleh Pati bintang tiga dan wakil berpangkat bintang dua. Ada enam asisten dari Pangkogawilhan yang memiliki pangkat bintang satu. "Otomatis menarik kolonel juga di bawah. Itu baru TNI (AD)," kata dia.

Di Angkatan Laut dan Angkatan Udara juga ada peningkatan kelas. Hadi mencontohkan, peningkatan kelas terjadi pada Lembaga Kesehatan Gigi dan Mulut (Lakesgilut) TNI AU serta Dinas Kelaikan Materiil (Dislaikmatal) TNI AL.

Menurut Hadi, ada sekitar 88 posisi yang ditingkatkan kelasnya. "Sehingga total bisa tarik kurang lebih dari 60 sampai 160 Kolonel, akan ditarik jabatan baru," kata Hadi.

Meski menambah banyak posisi Pati, Hadi memastikan hal tersebut tidak akan merusak piramida struktur organisasi TNI. Piramida struktur organisasi TNI akan tetap terjaga dengan menambahkan jabatan fungsional lain, seperti Pati ahli bidang hubungan internasional, pertahanan dan keamanan, serta sosial. Lagipula, hampir setiap tahun ada 30-40 Pati yang pensiun dari tiga angkatan. "Itu terus bertambah," katanya.

(Baca: Kominfo Blokir Akun Palsu Pencatut Nama TNI)

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...