Dorong Sektor Jasa, Pemerintah Ajak Universitas Asing Masuk Indonesia

Rizky Alika
13 Februari 2019, 20:39
Pameran Pendidikan
Antara | Andreas Fitri Atmoko
Pengunjung mencari informasi saat acara Edu Fair Budi Utama bertajuk self- Determination di SMA Budi Utama, Yogyakarta, Sabtu (19/1/2019). Pemerintah juga mengajak universitas asing untuk membuka cabang di Indonesia.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan pemerintah sedang berupaya membuka sektor pendidikan bagi investor asing. Hal tersebut untuk menggenjot sektor jasa serta menarik devisa lebih banyak.

Investasi akan dibuka untuk asing sebesar 67 % apabila berlokasi di kawasan ekonomi khusus. Sementara porsi investor asing yang membangun di luar kawasan ekonomi dapat mencapai 100 %. “Sudah ada minat dari Australia sebagai tujuan nomor satu mahasiswa kita,” kata Tom Lembong di Jakarta, Rabu (13/2). “Beberapa universitas lain juga tertarik buka cabang di Indonesia.”

Pembukaan investasi pada sektor pendidikan menjadi penting lantaran ratusan ribu mahasiswa Indonesia belajar ke luar negeri setiap tahun. Kondisi tersebut turut menguras devisa negara. 

(Baca juga: Pelonggaran Investasi Asing Dinilai Bisa Turunkan Elektabilitas Jokowi)

Menurut Tom, pembukaan investasi pada sektor pendidikan juga telah dilakukan oleh negara lain. Vietnam pada 12 tahun yang lalu dan Malaysia sejak 2010. Monash University dari Australia pun tertarik membuka cabang di dua negara tersebut.

Thomas berharap, universitas internasional akan membuka cabang di Indoensia. Dengan demikian, mahasiswa Indonesia tidak perlu mengeluarkan biaya pendidikan dalam kurs dolar serta menghabiskan biaya perjalanan.

Dia juga menyoroti peningkatan bidang jasa melalui sektor kesehatan. Peraturan investasi untuk rumah sakit, misalnya, masih sangat restriktif. “Investasi rumah sakit internasional masih terbatas sehingga supply rumah sakit masih kurang sekali,” ujarnya.

Setidaknya, hal tersebut tercermin dari warga Indonesia yang memilih berobat hingga Malaysia. Bahkan, kelas menengah ke bawah juga mulai mencari pengobatan ke negara lain. Akibatnya, devisa dalam negeri kembali semakin terkuras.

Apabila rumah sakit internasional dapat berinvestasi di Indonesia, pelayanan internasional bisa diperoleh masyarakat dengan mudah. Di sisi lain, rumah sakit dapat membuka lapangan kerja baru. 

(Baca topik lain: Penjelasan BPJS Soal Kebijakan Urun Biaya Medis dan Naik Kelas Rawat)

Namun demikian, Thomas mengakui perbaikan maupun relaksasi aturan memerlukan waktu yang luar biasa. Sementara, tambahan devisa saat ini diperlukan guna memperbaiki kinerja neraca pembayaran.

Ia memberikan contoh akan investasi pada sektor aviasi yang telah dibuka bagi investor asing. Dampaknya, jumlah maskapai di Indonesia meningkat dibandingkan sebelumnya yang hanya tiga jenis maskapai. Pilihan masyarakat juga menjadi lebih beragam serta harga penerbangan pesawat lebih menurun.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri pun menyetujui pembukaan sektor pendidikan bagi investor asing. Apalagi, universitas negeri di Indonesia tidak memiliki daya kompetisi lantaran tidak adanya pesaing. Hal serupa terjadi pada rumah sakit. “Mereka ada di comfort zone, pesaingnya kurang,” ujar Faisal.

Dia juga berharap peningkatan sektor jasa dapat dilakukan melalui industri asuransi, yang dianggap masih restriktif dan sulit bersaing. Secara keseluruhan, Faisal memandang sektor jasa perlu diperluas untuk investor asing yang selama ini masih dimonopoli oleh Badan Usaha Milik Negara.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...