Menteri Rini Usulkan Penghapusan PPN Avtur 10% ke Sri Mulyani
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengusulkan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% penjualan avtur dalam negeri kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Hal ini bisa menjadi salah satu solusi mengatasi polemik kenaikan harga tiket pesawat.
Rini mengklaim harga dasar avtur dalam negeri sudah bersaing dengan harga dasar negara lain, seperti Singapura. Namun pengenaan pajak menjadikan harga avtur akhirnya menjadi lebih tinggi. “Saya mengusulkan penghapusan ke Menteri Keuangan. Nanti kita lihat saja,” kata Rini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/2).
(Baca: Kemenhub: Jika Avtur Ditekan, Maskapai Bisa Turunkan Harga Tiket)
Karena itu pihaknya akan menghitung lebih detail penetapan harga avtur milik Pertamina berdasarkan formula dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sehingga, struktur biaya Pertamina dalam penjualan avtur nantinya tidak berbeda jauh dengan harga di luar negeri.
Di luar masalah harga, Rini juga membantah perihal monopoli penjualan avtur Pertamina di bandara. Sebab, hanya Pertamina saat ini yang melakukan investasi dan membangun infrastruktur di bandara milik Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II.