OJK Dorong Fintech Penyalur Kredit Online Gandeng BPR

Desy Setyowati
14 Februari 2019, 17:21
OJK
Agung Samosir | Katadata

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan financial technology (fintech) penyalur kredit online untuk menggandeng Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dengan begitu, fintech lending bisa menyasar masyarakat Indonesia hingga ke pelosok.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan, BPR memahami nasabah di wilayah operasionalnya. Maka, kerja sama antara fintech lending dan BPR diharapkan bisa meminimalkan rasio kredit macet (Non Peforming Loan/NPL).

Sebab, menurut dia teknologi seperti big data ataupun kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) tidak cukup untuk memahami kepatuhan bayar dari calon peminjam. "Kalau hanya andalkan big data dan AI, lalu ke Papua, Medan, dan lainnya, NPL akan tinggi," ujarnya saat peluncuran Finmas di Hotel Pullman, Kamis (14/2).

Adapun, NPL fintech lending sepanjang 2018 sebesar 1,45%. Besaran tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 0,99%.

(Baca: Sinarmas dan Oriente Luncurkan Fintech Kredit Online Finmas)

Selain berkolaborasi, OJK bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membuat Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) yang rencananya bakal dirilis Kuartal I-2019. Semua transaksi fintech lending per harinya bisa dideteksi di Pusdafil.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...