Sukuk Global Indonesia US$ 2 Miliar Laris, Oversubscribed 3,8 Kali
Pemerintah menerbitkan surat utang negara berbasis syariah atau sukuk global bernama Sukuk Wakalah sebesar US$ 2 miliar. Sukuk yang didaftarkan pada bursa saham Singapura atau Singapore Stock Exchange dan NASDAQ Dubai tersebut diburu investor hingga mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) 3,8 kali.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan keberhasilan penerbitan Sukuk tersebut seiring dengan pemilihan waktu yang tepat. “Transaksi ini berhasil dilaksanakan dengan memanfaatkan waktu yang tepat setelah terjadinya volatilitas yang tinggi di pasar modal global,” demikian tertulis dalam siaran pers Kemenkeu, Rabu (13/2).
Secara rinci, Sukuk yang diterbitkan pemerintah tersebut terdiri dari dua seri. Seri pertama memiliki tenor 5,5 tahun dengan jumlah penerbitan US$ 750 juta, dan seri kedua tenor 10 tahun dengan jumlah penerbitan US$ 1,25 miliar. Sukuk diterbitkan dengan format Reg S / 144A Trust Certificates yang akan jatuh tempo pada 20 Agustus 2024 dan 20 Februari 2029.
(Baca: Dengan Rp 1 Juta, Milenial Bisa Investasi di Surat Utang Syariah ST003)
Sukuk ini diterbitkan oleh Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III, satu badan hukum Indonesia yang bertujuan khusus untuk menerbitkan surat berharga yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam mata uang asing di pasar internasional. Adapun setiap seri mendapatkan peringkat Baa2 dari Moody’s Investors Service, BBB- oleh S&P Global Ratings, dan BBB oleh Fitch Ratings.
Didukung baiknya orderbook global yang mencerminkan besarnya minta investor, harga Sukuk ini 25 sampai 30 basis poin lebih rendah dari indikasi awal untuk kedua seri. Harga Sukuk ini ditetapkan pada 12 Februari 2019, dengan imbal hasil (yield) sebesar 3,9% untuk tenor 5,5 tahun dan 4,45% untuk tenor 10 tahun.
(Baca: Danai Infrastruktur, Pemerintah Jual Obligasi Syariah Rp 28 T di 2019)
Adapun Sukuk Wakalah dengan tenor 5,5 tahun merupakan Green Sukuk atau surat utang untuk proyek pelestarian lingkungan kedua yang diterbitkan Indonesia. Indonesia sendiri merupakan penerbit pertama Green Sukuk global. Hal ini, menurut Kemenkeu, menunjukkan komitmennya terhadap Perjanjian Iklim Paris Tahun 2016.
“(Indonesia) telah menunjukkan perkembangan yang menjanjikan dalam beragam proyek pelestarian lingkungan, serta berhasil menarik investor asing yang beralih ke praktik korporasi berkelanjutan khususnya menuju pembiayaan berkelanjutan berbasis syariah,” demikian tertulis.
Struktur akad Sukuk ini adalah Wakalah, dengan underlying asset: Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan (51%) dan proyek-proyek APBN yang sedang dalam pembangunan atau akan dibangun (49%).
Dalam transaksi ini, Deutsche Bank AG, Dubai Islamic Bank PJSC, Maybank Investment Bank Berhad, PT Mandiri Sekuritas dan HSBC bertindak sebagai Green Structuring Advisor, Joint Lead Managers dan Joint Bookrunner. Sementara PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk bertindak sebagai co-managers.