Jokowi Sentil Prabowo soal Kepemilikan Lahan Ratusan Ribu Hektar
Presiden petahana Joko Widodo atau Jokowi menyindir calon presiden Prabowo Subianto atas kepemilikan lahan ratusan ribu hektar di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah. Jokowi menyinggung soal kepemilikan lahan saat berlangsung debat kedua dalam segmen ketiga mengenai SDA dan lingkungan hidup.
"Saya tahu pak Prabowo punya lahan luas di Kalimantan Timur 220 ribu hektare, di (Kabupaten) Aceh Tengah 120 ribu," kata Jokowi. "Saya sampaikan bahwa pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya," sambungnya.
(Baca juga: Prabowo Kritik Infrastruktur, Jokowi: Teruskan Demi Daya Saing)
Pernyataan ini muncul saat Jokowi dan Prabowo berdebat mengenai persoalan agraria di Indonesia. Jokowi menjelaskan kebijakannya dalam dua tahun terakhir membagikan sertifikat sebanyak 2,6 juta hektare lahan dibagikan kepada masyarakat adat, petani, hingga nelayan.
"Dalam dua tahun ini sudah 2,6 juta hektare dari 12,7 juta hektare yang kita siapkan," kata Jokowi. (Baca: Jelang Debat, Isu Infrastruktur dan Pangan Dominasi Percakapan Medsos)
Selain memberikan tanah, Jokowi mengatakan pemerintah juga memberikan pendampingan kepada warga yang mendapat tanah. "Kami mendampingi mereka agar tanah yang sudah diberikan jadi produktif dan memberikan pendampingan," kata Jokowi.
Prabowo menyatakan pembagian sertifikat tanah hanya merupakan kebijakan untuk 1-2 generasi, namun tak cukup untuk jangka panjang. Dia menyatakan akan menyelesaikan persoalan agraria adalah berdasarkan pasal 33 UUD 1945, namun tanpa penjelasan lebih lanjut karena waktu tak cukup.
Pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Selain pembahasan kepemilikan lahan ratusan ribu hektar Prabowo, debat kedua menyinggung pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kementerian Kehutanan. Prabowo mengatakan, tugas KLH seharusnya mengawasi sektor kehutanan. "KLH harus mengawasi kehutanan. Jadi ini akan kami pisahkan sehingga KLH benar-benar menegakkan masalah lingkungan hidup. Tidak jadi satu," ujar Prabowo.
Prabowo juga mengatakan mengatasi soal lingkungan hidup harus dengan penegakan hukum dengan tegas. "Harus dilaksanakan dengan tegas terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan-ketentuan," ujar dia