RUPSLB Tak Kuorum, Restrukturisasi Utang Taksi Express Terganjal Lagi
PT Express Transindo Utama Tbk. (Express) untuk kedua kalinya gagal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang rencananya akan dilaksanakan pada hari ini, Senin (18/2). Acara tersebut batal terlaksana karena jumlah investor atau pemegang saham yang datang tidak memenuhi kuorum.
Sebelumnya, pada tanggal 8 Februari lalu Express juga batal melangsungkan RUPSLB, juga karena jumlah pemegang saham yang datang juga tidak memenuhi kuorum, yaitu hanya 51%. Sedangkan hari ini peserta RUPSLB yang datang hanya 54%. Batas minimal investor yang datang untuk terlaksananya RUPS adalah 2/3 atau sekitar 66% dari jumlah pemegang saham.
"Sekarang 54%, menurut notaris. (RUPSLB hari ini) menindaklanjuti RUPS kemarin (8 Februari) soal peningkatan modal," kata Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan Express Megawati Affan di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta, Senin (18/2).
Meski batal, Megawati menyatakan bahwa mereka akan menyurati pihak regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kembali mengadakan RUPSLB lagi. Sayangnya, dia belum bisa mengatakan, kapan rencana RUPSLB untuk ketiga kalinya ini akan digelar. Pada dua kesempatan RUPSLB yang pada akhirnya batal terlaksana ini, rencananya perusahaan yang berkode emiten TAXI ini akan membahas tiga agenda.
(Baca: Pemegang Obligasi Setuju Konversi Utang Express Rp1 Triliun Jadi Saham)
Pertama, meminta persetujuan pemegang saham atas rencana penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias private placement dengan menerbitkan saham baru kepada pemegang obligasi, lalu mengubah sebagian Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014 menjadi obligasi konversi yang nantinya dikonversi menjadi saham.
Agenda kedua, yaitu meminta persetujuan pemegang saham atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan Modal Dasar, Modal Ditempatkan, dan Modal Disetor. Ketiga, persetujuan atas pengalihan, pelepasan, atau penjualan seluruh atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan.
Ketiga agenda RUPSLB ini terkait dengan upaya Express untuk merestrukturisasi utangnya dengan mengkonversi obligasi yang terlambat pembayaran bunganya menjadi saham serta menjual aset milik perusahaan. Sebelumnya Express telah melakukan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 11 Desember tahun lalu. Dari hasil RUPO tersebut, perusahaan berkode emiten TAXI ini mendapatkan restu dari pemegang obligasi untuk merestrukturisasi utang kepada para kreditur obligasi senilai Rp 1 triliun.
(Baca: Belum Penuhi Kewajiban, Saham Express Masih Dibekukan Otoritas Bursa)
Pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan saham Express sejak 25 Juni 2018 di harga Rp 90 per lembar sahamnya. BEI sebelumnya telah menegaskan, sebelum Express menunaikan kewajibannya, BEI tidak akan membuka suspensi saham Express.
"TAXI kita dalami dari sisi keterbukaan informasinya. Kami tidak akan membuat mereka susah. Kewajiban-kewajiban yang lain juga kita pastikan," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, di Jakarta, Kamis (13/12).