Wacana Kenaikan Harga Gula Petani, Jokowi: Masih Dibahas

Michael Reily
18 Februari 2019, 18:58
Pabrik Gula Rajawali II
Arief Kamaludin|KATADATA
Proses penggilingan tebu di pabrik gula Sindanglaut yang berkapasitas giling 12.000 ton cane per day (TCD), di Cirebon, Jawa Barat, (16/10). Secara korporasi PG Rajawali II sampai dengan saat ini sudah memproduksi hampir sekitar 90.000 ton gula, naik 16 p

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan masih membahas usulan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gula petani. Rencananya, harga gula bakal naik dari Rp 9.700 per kilogram menjadi Rp 10.500 per kilogram jika perhitungannya sesuai target.

“Belum, masih dalam pembahasan pada Rapat Terbatas (Ratas), belum selesai,” kata dia di Tangerang, Senin (18/2).

Usai bertemu petani tebu pada 6 Februari lalu, Jokowi berjanji akan mengkaji harga pembelian pemerintah terhadap gula produksi petani. Hasil kajian itu  menurutnya akan diputuskan dalam sepekan.

(Baca: Temui Petani di Istana, Jokowi Kaji Kenaikan Harga Gula)

Namun,  pembahasan itu agaknya bergeser tak sesuai target semula karena masih terdapat beberapa hal yang belum rampung dibahas. Jika diskusi dalam Ratas sudah membuahkan hasil, pemerintah akan kembali mengundang petani untuk sosialisasi.

Meski begitu, Jokowi tidak memastikan waktu rampungnya keputusan untuk mengeluarkan kebijakan baru. Sehingga, aturan bisa saja tidak berubah kalau penghitungannya tak sesuai.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku belum ada pembahasan lebih lanjut tentang usulan kenaikan harga gula. Alasannya, peningkatan HPP gula berpengaruh terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 12.500 per kilogram.

Selain itu, pembahasan HPP gula harus melewati prosedur dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas). “Belum ada undangan untuk pembahasan,” ujar Enggar.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman mengungkapkan kenaikan harga gula dalam negeri tidak akan berpengaruh terhadap industri makanan dan minuman skala besar. Namun, lonjakan harga pasti mempengaruhi industri skala kecil yang tidak menggunakan gula rafinasi impor.

Adhi menuturkan, saat ini banyak usaha kecil dan menengah merupakan pengguna gula produksi dalam negeri. Porsi penggunaannya bisa mencapai 300 ribu ton atau 10% dari kapasitas industri makanan dan minuman pengguna gula.

Alhasil, dia meminta pemerintah agar hati-hati memutuskan kebijakan harga gula. “Perkiraan saya industri kecil yang tidak bisa beli gula rafinasi karena keterbatasan volume pasti bakal terkena dampaknya,” kata Adhi.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...