Kementan Fasilitasi Kerjasama Petani Jagung Blora dan Peternak Ayam

Image title
Oleh - Tim Publikasi Katadata
19 Februari 2019, 19:53
kementan
Katadata

Blora-Jawa Tengah - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita bersama Bupati Blora menghadiri acara panen raya jagung di Kabupaten Blora. Panen dilakukan di Lokasi Hutan Perhutani RPH Kalisari Jati Gong Desa Jatiklampok Kecamatan Banjarejo, Selasa (19/02). 

 

Kementan hadir untuk menjembatani kerjasama pemanfaatan jagung hasil panen raya petani oleh peternak ayam, melalui peran Bulog. "Petani yang harus kita bina di sini ada dua, yaitu petani jagung dan peternak ayam, sedangkan kami pemerintah ini di tengah-tengah mereka yang harus mengayomi keduanya" ujar I Ketut.

 

Ketut menjelaskan jagung berkontribusi sekitar 40-50 persen dalam industri pakan ternak, sehingga ketersediaan jagung sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha peternakan. Berdasarkan data prognosa jagung 2018 dari Badan Ketahanan Pangan, total penggunaan jagung di Indonesia sebesar 15,58 juta ton. Sekitar 66,1 persen atau 10,3 juta ton di antaranya untuk memenuhi kebutuhan industri pakan dan peternak ayam petelur (layer) mandiri. 

 

Jika produksi pakan 2018 sekitar 19,4 juta ton, maka setidaknya dibutuhkan jagung 7,8 juta ton untuk industri pakan ditambah 2,5 juta ton untuk peternak mandiri. Sementara pada 2019 ini, industri pakan memerlukan 8,59 juta ton dan peternak mandiri 2,9 juta ton.

 

Panen di Blora yang merupakan sentra jagung kedua terbesar kedua di Jawa Tengah diharapkan mampu menyuplai kebutuhan jagung bagi peternak di Blora dan sekitarnya. I Ketut berharap petani jagung dan peternak ayam mandiri dapat menikmati masa panen raya jagung saat ini melalui mekanisme distribusi dan tata niaga yang baik. 

 

Kementan mempertemukan petani dan peternak ayam mandiri Solo untuk membuat kesepakatan kerjasama penyerapan jagung. “Kesepakatan pembelian jagung petani oleh peternak, dengan Bulog berada di tengahnya, mengatur penyerapan jagung dan pasokan dari Blora ke Solo,” ungkapnya.

 

Kerjasama ini diharapkan membuat harga jagung saat panen raya tetap terjaga, sehingga petani untung dan peternak memperoleh harga yang wajar. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani Dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen, disebutkan harga pembelian jagung di tingkat petani dengan kadar air 15 persen sebesar Rp. 3.150/kg. Harga acuan penjualan di industri pengguna (sebagai pakan ternak) Rp 4.000/kg. 

 

 

Halaman:
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...