Lapor ke Bawaslu, Simpatisan Prabowo Minta Jokowi Didiskualifikasi

Ameidyo Daud Nasution
25 Februari 2019, 17:05
Debat Capres II
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Capres nomor urut 01 Joko Widodo dilaporkan Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Hoax ke Bawaslu karena dinilai melakukan kebohongan publik.

Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Hoax meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendiskualifikasi calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) karena dinilai menyebarkan kebohongan. Beberapa poin yang menjadi dasar laporan Koalisi adalah pernyataan Jokowi di dalam Debat Capres putaran kedua yang berlangsung 17 Februari lalu.

Perwakilan Koalisi Anti Hoaks Nasional Muhidin Jalih mengatakan, dalam pemeriksaan di Bawaslu pihaknya menyebut soal impor jagung tahun lalu yang menurut Jokowi hanya 180 ribu ton. Padahal, impor jagung sepanjang tahun lalu mencapai 737,23 ribu ton.

Selain itu, Jokowi disebut berbohong soal tak adanya kebakaran hutan sejak 2015. Padahal, sepanjang 2016-2018 terjadi kebakaran di lebih dari 30 ribu hektare.

Bukan hanya itu, polemik lahan Prabowo Subianto juga masuk dalam salah satu poin yang diadukan. "Kami minta tindakan tegas pelanggaran peristiwa itu," kata Jalih di Bawaslu, Jakarta, Senin (25/2). 

Seperti diketahui, dalam segmen ketiga Debat Capres putaran kedua, Jokowi menyinggung soal kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare dan di Kabupaten Aceh Tengah 120 ribu hektare yang diberikan oleh pemerintahan sebelumnya.  Penguasaan lahan tersebut berlawanan dengan hal yang dilakukan di pemerintahan petahana dengan program pembagian sertifikat tanah. 

Prabowo mengatakan, ia memang memiliki lahan tersebut dengan status kepemilikan hak guna usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil oleh negara. Ia siap mengembalikan lahan HGU itu kepada negara. Ia juga mengatakan, daripada lahan tersebut dikelola oleh pihak asing, lebih baik dikelola oleh dirinya yang nasionalis dan patriotik.

(Baca: Bawaslu Kaji Dugaan Serangan Personal Jokowi ke Prabowo soal Lahan)

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...