Jokowi Minta Penataan Pemanfaatan Lahan Hutan Dipercepat

Dimas Jarot Bayu
26 Februari 2019, 13:17
Presiden Joko Widodo Bagikan SK Hutan Sosial untuk Rakyat
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Presiden Joko Widodo menunjukkan Surat Keputusan tentang Pengelolaan Hutan Sosial saat berpidato di Wana Wisata Pokland Haurwangi, Cianjur, Jumat (8/2/2019). Dalam kesempatan itu Presiden membagikan 42 SK dengan perincian sebanyak 38 Unit SK seluas 12.559,28 hektar kepada 7.786 KK pemegang izin Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) serta sebanyak empat unit SK seluas 1.417 hektar kepada 1.155 KK pemegang Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pendataan dan penataan pemanfaatan lahan di kawasan hutan dipercepat. Hal ini diperlukan untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang memanfaatkan lahan di kawasan hutan.

Jokowi mengatakan, ia melihat banyak masyarakat kesulitan karena persoalan sengketa lahan. Di Bengkulu, ada warga masyarakat yang bersengketa dengan perusahaan swasta yang memiliki hak konsesi.

Advertisement

Menurut Jokowi, sengketa itu terjadi karena kampung warga masuk ke dalam wilayah konsesi perusahaan. Padahal, kampung tersebut sudah dihuni sebelum dikeluarkannya izin konsesi kepada perusahaan. "Sehingga menjadi sengketa dan kalah," kata Jokowi dalam Rapat Terbatas tentang Kebijakan Pemanfaatan Tanah di Hutan, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/2).

Rapat terbatas tersebut diikuti oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Kemudian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani.

(Baca: Jokowi Sebut Pembagian Sertifikat Lahan di 2018 Lampaui Target)

Di Jawa, Jokowi melihat banyak kampung di kawasan Perhutani yang aksesnya terhambat. Ini lantaran mereka kesulitan membuat jalan aspal untuk akses mereka sehari-hari. 

Warga di kampung-kampung tersebut harus mendapat izin lebih dahulu dari Perhutani untuk mengaspal jalan. "Hal-hal seperti ini saya kira harus cepat diselesaikan," kata Jokowi.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement