Imbas Gejolak Ekonomi, Pendapatan Asuransi Jiwa 2018 Turun 19,4%
Pertumbuhan industri asuransi jiwa nasional pada triwulan IV-2018 lalu anjlok. Total pendapatan industri ini turun 19,4% menjadi Rp 214,89 triliun dari Rp 254,22 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Selain itu, total pendapatan premi juga turun 5% menjadi Rp 185,88 triliun dari Rp 195,72 triliun.
Ketua Bersama Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Maryoso Sumaryono mengatakan, turunnya total pendapatan industri disebabkan pengaruh kondisi pertumbuhan ekonomi global dan nasional. Sedangkan, turunnya total pendapatan premi, didorong oleh menurunnya kinerja pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance.
Pendapatan premi dari bancassurance pada 2018 mengalami penurunan sebesar 11,2% dibandingkan tahun 2017. Padahal saluran ini berkontribusi sebesar 42,9% dari keseluruhan total pendapatan premi industri asuransi jiwa Indonesia atau sekitar Rp 79,74 triliun.
Selain itu, catatan negatif lainnya yaitu hasil Investasi industri asuransi jiwa yang turut sebesar 84,5% menjadi Rp 7,83 triliun pada 2018 dibanding tahun lalu mencapai Rp 50,45 triliun. "Penurunan kinerja hasil investasi asuransi jiwa disebabkan penurunan harga pasar pada investasi saham dan reksadana," kata Sumaryono melalui siaran pers, Rabu (27/2).
(Baca: Jiwasraya Rilis Dua Produk Asuransi Mikro Baru untuk Dorong Kinerja)
Meski secara tahunan menurun, namun hasil investasi secara triwulanan mengalami kenaikan signifikan. Dibandingkan Triwulan III-2018, hasil investasi di Triwulan IV-2018 naik sebesar 509,8%. Sumaryono mengatakan, hal tersebut menunjukkan indeks harga saham gabungan (IHSG) sudah semakin membaik. "Industri asuransi jiwa optimis untuk hasil investasi akan semakin membaik." katanya.
Catatan minus lainnya yaitu total klaim dan manfaat juga mengalami perlambatan 1,1% atau senilai Rp 119,74 triliun pada 2018 dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp 121,08 triliun. Lalu, klaim nilai tebus (surrender) di 2018 juga turun 0,5% menjadi Rp 66,93 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 67,28 triliun.
"Klaim ini (surrender) memiliki proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 55,9%," kata Kepala Departemen Investasi AAJI Iwan Pasila. Dia menjelaskan, penyebab banyaknya klaim surrender ini karena kondisi pasar yang masih belum stabil dan banyak masyarakat yang membutuhkan uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) juga mengalami penurunan sebesar 16,2% menjadi Rp 14,65 triliun dari Rp 17,49 triliun pada periode yang sama tahun 2017. Klaim penarikan sebagian berkontribusi sebesar 12,2% terhadap total klaim secara keseluruhan.
(Baca: Ketua OJK: Upaya Penyehatan AJB Bumiputera Sudah On Track)
Sementara klaim kesehatan (medis), tercatat mengalami penurunan 8,4% menjadi Rp 8,57 triliun. Hal itu dipengaruhi oleh menurunnya klaim kesehatan kumpulan sebesar 15,5%. Porsi dari klaim kesehatan mencapai 50,2% dari produk asuransi kesehatan kumpulan dan 49,8% berasal dari produk asuransi kesehatan individu.