Jokowi Dorong MA Terapkan Sistem Peradilan Berbasis Teknologi

Dimas Jarot Bayu
27 Februari 2019, 11:51
Sidang MA
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam Pleno Istimewa, Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2018 di Jakarta Convention Centre, Jakarta (27/2). Presiden mendorong MA untuk menerapkan sistem peradilan berbasis teknologi demi meningkatkan transparansi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong Mahkamah Agung (MA) menerapkan sistem peradilan berbasis teknologi informasi. Hal ini dilakukan untuk mendorong birokrasi di lembaga peradilan dapat semakin ringkas, cepat, dan berbiaya ringan.

"Saya sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada Mahkamah Agung untuk melakukan perbaikan pembaruan sistem peradilan," kata Jokowi dalam Sidang Pleno MA Tahun 2019 pada Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2).

Penerapan teknologi informasi diperlukan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan. Dengan demikian, akan muncul kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan sistem peradilan di Indonesia.

Menurut Jokowi, saat ini banyak pihak beranggapan bahwa hukum dan peradilan di Indonesia dapat diperjualbelikan. Mereka juga beranggapan bahwa peradilan perdata mahal, lama, rumit, dan sulit dieksekusi.

Ada pula anggapan bahwa saat ini yang berkuasa adalah mafia kasus dan peradilan. Mereka beranggapan keadilan tidak akan pernah ditemukan di ruang-ruang pengadilan.

"Tapi saya yakin dengan perbaikan, pembaruan, dan reformasi sistem peradilan yang ada di Indonesia secara konsisten oleh MA, semua anggapan negatif tersebut akan mulai berubah," kata Jokowi.

(Baca: Komisi Yudisial Rekomendasikan Sanksi bagi 63 Hakim di 2018)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...