Kerja Sama RI-Australia Diteken, Tarif Impor Gula Rafinasi Diturunkan

Image title
Oleh Ekarina
4 Maret 2019, 17:17
Gula kristal
Katadata/Arief Kamaludin
Pedagang tengah mengemasi gula pasir kedalam kantong plastik di pasar di kawasan Jakarta.

Perjanjian Kemitraan ekonomi komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) antara Indonesia dan Australia resmi diteken. Kerja sama tersebut salah satunya berdampak pada turunnya tarif impor gula rafinasi sebagai bahan baku oleh industri makanan dan minuman dalam negeri. 

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan penurunan tarif impor mencapai separuh dari jumlah yang seharusnya dikenakan. "Bahan baku gula rafinasi berhasil diturunkan menjadi 5% dari yang sebelumnya di atas 10%," kata Adhi di Jakarta, Senin (4/3).

Advertisement

(Baca: Negosiasi Panjang Perjanjian Dagang RI-Australia Akhirnya Rampung)

Dengan demikian,  tarif impor bahan baku gula rafinasi asal Australia tersebut menjadi sama dengan tarif impor serupa di negara ASEAN.

Adhi mengungkapkan, dengan diturunkannya tarif impor, diharapkan akan berdampak positif terhadap industri makanan dan minuman dalam negeri. Salah satunya, memberi alternatif ketersediaan bahan baku gula rafinasi untuk industri dalam negeri.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement