Huawei Resmikan Pusat Transparansi Keamanan Siber di Belgia
Perusahaan teknologi asal Tiongkok, Huawei meresmikan pusat transparansi keamanan siber di Brussels, Belgia. Infrastruktur ini dibangun guna mengantisipasi berbagai risiko keamanan siber ke depan.
Deputi Chairman Huawei Ken Hu mengatakan, teknologi terus berkembang hingga memunculkan komputasi awan (cloud), kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), dan lainnya. Sejalan dengan hal itu, ia menyadari bahwa ada risiko yang menyertai perkembangan teknologi ini.
Di satu sisi, ia melihat konsensus terkait keamanan siber, standar teknis, sistem verifikasi, dan dukungan legislasi masih minim. “Kepercayaan harus berbasis fakta. Fakta adalah suatu hal yang harus bisa diverifikasi. Namun verifikasi juga memerlukan sebuah standar,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (6/3).
(Baca: Huawei Incar Pasar Pengembangan Teknologi Korporasi)
Berkaca dari prinsip tersebut, menurutnya perlu dibangun pusat transparansi keamanan siber yang memiliki tiga fungsi. Pertama, untuk meningkatkan keamanan siber Huawei dalam hal strategi, rantai suplai, riset dan pengembangan, hingga produk.
Kedua, memfasilitasi komunikasi terkait strategi keamanan siber dan praktik perlindungan privasi antara Huawei dengan para pemangku kepentingan utama. Untuk itu, Huawei akan menjalin kemitraan dengan pelaku industri guna mengeksplorasi dan mengupayakan pengembangan standar keamanan dan mekanisme verifikasi.
Ketiga, institusi ini akan menjadi balai uji keamanan dan verifikasi bagi produk dan layanan yang disediakan Huawei. Menurut Ken, keamanan siber merupakan tanggung jawab semua pihak yang terlibat di industri, mulai dari penyedia perangkat, operator telekomunikasi, serta regulator.
(Baca: Kembangkan Layanan 5G, Huawei Gandeng 22 Operator Global)
Sejalan dengan hal itu, Huawei menjadikan keamanan siber dan perlindungan privasi pelanggan sebagai agenda kunci. "Pusat transparansi keamanan siber milik Huawei ini terbuka bagi seluruh pelanggan dan organisasi independen pelaksana pengujian yang berasal dari pihak ketiga,” ujar dia.
Ia yakin, ada banyak instansi di Eropa yang membutuhkan infrastruktur ini. Apalagi, pemerintah Eropa merilis peraturan perlindungan data (General Data Protection Regulation/GDPR) pada tahun lalu. GDPR ini menjadi standar dunia dalam hal penerapan perlindungan data dan privasi.