Arutmin Setor Jaminan Pascatambang US$ 53 Juta untuk Lima Lokasi

Image title
12 Maret 2019, 20:18
No image
Tambang Batu Bara

Perusahaan batu bara PT Arutmin Indonesia telah menyetorkan dana jaminan pascatambang sebesar US$ 53,17 juta pada 2018. Dana tersebut untuk lima lokasi tambangnya di Kalimantan Selatan, yaitu Tambang Asam Asam, Tambang Batulicni, Tambang Satui, Tambang Kintap, Tambang Batulicin.

Pascatambang adalah kegiatan terencana, sistematis, dan berlanjut setelah sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan berakhir untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah penambangan.

Advertisement

Secara rinci, jaminan pascatambang untuk Tambang Asam Asam sebesar US$ 20,7 juta, Tambang Batulicin sebesar US$ 9,2 juta, Tambang Satui sebesar US$ 12 juta, Tambang Senakin sebesar US$ 9,5 juta, dan Tambang Kintap sebesar US$ 1,5 juta.

(Baca: Lalai Soal Keamanan, Operasional Arutmin Sempat Disetop Sebulan)

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sri Raharjo menjelaskan bahwa kegiatan pascatambang Arutmin seharusnya dimulai pada tahun depan. "Untuk Arutmin ada lima lokasi yang nanti pascatambangnya dimulai 2020," kata dia.

Sementara itu, Chief Executive Officer PT Arutmin Indonesia Ido Hotna Hutabarat menjelaskan pihaknya juga telah menyetorkan dana reklamasi sebesar US$ 49,7 juta yang didepositkan di Bank Mandiri. Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.

Dari seluruh lokasi tambang seluas 15.000 hektare (ha), Arutmin sudah melakukan reklamasi atas 7.100 ha."Proses reklamasi sudah dilakukan saat penambangan. Reklamasi juga sudah dilakukan di beberapa area dengan menggunakan batu penutup tambang," kata Ido, di Jakarta, Selasa (12/3).

(Baca: Targetkan Penjualan Batu Bara 94 Juta Ton, BUMI Perluas Pasar Asia)

Arutmin merupakan perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dengan luas konsesi 59.261 hektar. Pada 2019, perusahaan ini menargetkan volume produksi batu bara sebesar 32 juta ton, meningkat sebesar 18% dari tahun lalu yang sebesar 27 juta ton.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement