Asosiasi Pengusaha Serahkan Pembukaan Data HGU ke Pemerintah

Image title
12 Maret 2019, 01:00
Kelapa sawit
Arief Kamaludin|KATADATA
Petani melakukan panen buah kelapa sawit di salah satu perkebunan di Riau.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk membuka atau tidak data Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan. Hal ini menanggapi desakan dari sejumlah pihak untuk pembukaan data tersebut.

Dewan Pakar Kadin Indonesia Bayu Krisnamurthi menjelaskan, posisi pelaku usaha adalah objek hukum yang taat pada hukum. "Ya pemerintah lah yang memutuskan (untuk membuka atau tidak data HGU). Kami juga mendapatkan izin hak guna usaha kan dari pemerintah," kata dia usai acara Kadin CEO Breakfast Meeting bertajuk 'Kontribusi Strategis Swasta untuk SDGs' di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Senin (11/3).

Sejumlah pihak terus mendorong Kementerian Agraria untuk membuka data HGU sebagai informasi publik. Apalagi, sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) terkait hal itu. Putusan dengan nomor register 121 K/TUN/2017 tersebut terbit pada 2017 lalu. Namun, Menteri Agraria Sofjan Djalil menolak dengan alasan melindungi industri sawit yang merupakan kepentingan nasional.

(Baca: Tolak Buka Data HGU, Menteri Agraria Berdalih Lindungi Industri Sawit)

Organisasi jaringan pemantau hutan Forest Watch Indonesia (FWI) membuka opsi untuk melaporkan Kementerian Agraria ke Bareskrim Mabes Polri lantaran belum menjalankan putusan tersebut. Opsi lainnya, mengadukan kasus ini kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara, sehingga eksekusi putusan bisa segera dilaksanakan.

Manajer Kampanye dan Intervensi Kebijakan FWI Mufti Barri mengatakan eksekusi putusan Mahkamah itu penting untuk menyelesaikan banyak persoalan hutan dan lahan. Sebab, berbagai masalah hutan dan lahan kerap terjadi di kawasan HGU.

(Baca: Berderet Masalah, Kementerian Agraria Didesak Buka Data HGU Ikuti MA)

Halaman:
Reporter: Rizka Gusti Anggraini
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...