Pemerintah Pastikan Insentif 10% untuk EOR dalam Skema Gross Split

Image title
13 Maret 2019, 15:49
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin (Katadata)
Pemerintah memastikan pemberian insentif tambahan bagi hasil 10% kepada KKKS yang melakukan program EOR dalam Skema Gross Split.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pemberian insentif untuk program tingkat lanjut Enhanced Oil Recovery (EOR) untuk menggenjot produksi minyak di sumur tua dalam skema bagi hasil gross split. Insentifnya berupa tambahan bagi hasil, bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang menerapkan program EOR.

“Yang bener EOR itu sesuai Permen gross split dapat 10%, lihat aja di Permen gross split,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto, di Jakarta, Selasa (13/3).

Pemberian insentif ini dijelaskan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017. Pasal 5 aturan tersebut menyebutkan dalam pelaksanaan kontrak bagi hasil gross split ditetapkan besaran bagi hasil awal (base split) yakni 57% bagian negara sementara 43% bagian kontraktor untuk minyak bumi dan 52% bagian negara dan 48% bagian kontraktor untuk gas bumi. Tambahan bagi hasil untuk program EOR diberikan sebesar 5%.

(Baca: Aturan Terbit, Kontrak Migas Gross Split Bertabur Insentif)

Sementara itu, dalam Permen ESDM 52/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM No. 8/2017, menyebutkan komponen split bagian kontraktor yang melakukan kegiatan EOR dinaikkan menjadi 10%.  Permen ini juga menjelaskan kegiatan EOR untuk melepas minyak yang melekat pada batuan reservoir.

Ada beberapa cara yang dilakukan dalam kegiatan ini, misalnya teknologi steam flooding, CO2, bioteknologi, vibrasi, dan elektromagnetik. Lalu ada teknologi injeksi bahan kimia, peledakan reservoir, dan perekahan nonkonvensional.

Pertamina EP Kembangkan Inovasi untuk Meningkatkan Produksi

Terkait insentif ini, Direktur Pengembangan PT Pertamina EP John H. Simamora mengatakan KKKS perlu mendapatkan insentif agar mau melakukan program EOR. Tingginya risiko EOR, membuat investor memerlukan kepastian dan mempertimbangkan skala keekonomian sebelum melakukan upaya produksi dengan teknologi tersebut. 

Mahalnya biaya EOR menjadi salah satu pertimbangan utama bagi Perusahaan untuk penerapannya. “Tentunya dengan adanya insentif tertentu dapat memberikan dorongan kepada investor untuk melakukan kegiatan EOR," ujarnya. (Baca: Tingkatkan Produksi, Pertamina EP Genjot Program EOR di 9 Lokasi)

Dia juga mengklarifikasi pernyataan sebelumnya mengenai adanya kekhawatiran sistem bagi hasil gross split dapat menghambat EOR. John menyampaikan bahwa yang dimaksud adalah terkait dengan iklim investasi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...