Ini Kronologi Lengkap Penangkapan Romahurmuziy

Image title
16 Maret 2019, 15:47
OTT KPK di Jatim
ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO
Penyidik KPK berjalan keluar dari Gedung Subdit III Tipidkor Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur dan menahan sejumlah pihak, diantaranya seorang petinggi salah satu partai politik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan (PPP) Romahurmuziy sebagai penerima suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama. Dia ditetapkan beserta dua tersangka lainnya, hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Surabaya, Jawa Timur, kemarin.

Dua orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin Muafaq Wirahardi (HRS) dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ). Selain itu, tiga orang lainnya ditetapkan sebagai saksi, yaitu ANY yang merupakan asisten RMY, AHB calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, dan S sebagai sopir MFQ dan AHB.

(Baca: Tertangkap KPK, Romahurmuziy Tulis Surat Terbuka untuk Indonesia)

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan selama 24 jam. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan kronologi OTT Tersebut berlangsung pada Jumat (15/3).

07.00 WIB
KPK mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang dari MFQ ke RMY di Hotel Bumi Hyatt Surabaya. Dugaannya, penyerahan uang dilakukan dari HRS kepada RMY melalui ANY pada pagi hari, Jumat 15 Maret 2019

07.35 WIB
Setelah mendapatkan bukti dari dugaan penyerahan uang. Tim segera mengamankan MFQ dan sopirnya bersama AHB di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya. Dari MFQ tim mengamankan uang Rp 17,7 juta dalam amplop putih.

(Baca: Romahurmuziy, Pengusung Jokowi yang Terjerat Pusaran Korupsi)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...