KPK Selidiki Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Romahurmuziy

Yuliawati
Oleh Yuliawati
19 Maret 2019, 17:04
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy
Antara/Indrianto Eko Suwarso
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy menjadi tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy tidak bekerja sendiri dalam kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. KPK mengantongi bukti dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

"Tersangka RMY tidak mungkin bekerja sendiri dan kami sudah mengidentifikasi dan sudah punya buktinya ya pihak yang diduga bekerja bersama-sama terkait perkara ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/3) seperti dikutip dari Antara.

(Baca: KPK Minta Parpol Tak Recoki Kader yang Duduki Jabatan Menteri)

Febri menyatakan ada pihak-pihak yang diduga bersama-sama di Kementerian Agama ataupun tersangka Rommy untuk mempengaruhi proses seleksi atau pengisian jabatan di Kementerian Agama. "Tentu akan ditelusuri lebih lanjut melalui penyidikan ini," kata Febri.

Saat menggeledah rumah Rommy di Condet, Jakarta Timur, pada Senin (18/3), KPK menyita barang bukti elektronik berupa komputer jinjing (laptop). Di hari yang sama KPK juga menggeledah kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, Jakarta.

Penggeledahan dilakukan di ruang Ketua Umum, ruang Bendahara Umum, dan juga ruangan yang berisikan informasi-informasi administrasi. KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait dengan posisi Rommy di PPP.

(Baca: Geledah Ruang Menag, KPK Temukan Rp 180 Juta dan US$ 30 Ribu)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...