Uni Eropa Diskriminasi Sawit, Pemerintah Kaji Ulang Perjanjian IE-CEPA

Image title
19 Maret 2019, 12:01
sawit
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Kelapa Sawit

Pemerintah tengah mengkaji ulang perjanjian dagang Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IE CEPA). Ini merespons rancangan peraturan Komisi Eropa yang merugikan negara produsen kelapa sawit.

Komisi Eropa mengadopsi draft Delegated Regulation yang mengklasifikasikan minyak kelapa sawit sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi terhadap lingkungan. Menurut pemerintah, langkah tersebut bertujuan mengecualikan minyak kelapa sawit dari sektor biofuel Uni Eropa, untuk menguntungkan minyak nabati lainnya, termasuk rapeseed yang diproduksi Uni Eropa.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan Imam Pambagyo mengatakan pemerintah sedang mengkaji apa yang harus dilakukan selanjutnya dengan perjanjian IE CEPA. “Minggu lalu kami melakukan tujuh perundingan soal perjanjian itu,” kata dia, di Jakarta, Senin (18/3).

(Baca: Dengan 10 Poin, Pemerintah RI Protes Larangan Sawit oleh Eropa)

Ia menjelaskan, keberlanjutan lingkungan merupakan salah satu fokus bahasan dalam perundingan. Ini masuk dalam salah satu bab perjanjian yaitu Perdagangan dan Pembangunan Berkelanjutan (Trade and Sustainable Development).

Menurut dia, tuntutan pemerintah jelas dalam isu minyak kelapa sawit, yaitu hanya akan merundingkan keberlanjutan atas seluruh minyak nabati, bukan hanya minyak kelapa sawit. “Harus non-diskriminatif, semua komoditas nabati perlakuannya sama,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Rizka Gusti Anggraini
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...