Jelang Ramadan, Kemendag Antisipasi Pergerakan Harga Bahan Pokok
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengawal pergerakan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok menjelang Ramadan 2019. Tingginya permintaan bahan pokok masyarakat rentan mempengaruhi kenaikan harga.
Kemendag intensif menstabilisasikan harga melalui penetrasi pasar di 82 kabupaten atau kota pantauan. Hal ini bertujuan menjaga pasokan dan harga bahan pokok tetap terkendali seperti tahun-tahun sebelumnya. “Perlu antisipasi sejak jauh-jauh hari agar masyarakat dapat menjalankan ibadah tanpa terbebani naiknya harga pangan atau kelangkaan barang,” kata Enggar dalam keterangan tertulis, Bandung, Rabu (20/3).
(Baca: Jelang Ramadan, Pemerintah Minta Bulog Impor Bawang Putih 100 Ribu Ton)
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga minggu ke-3 Maret 2019 harga bahan pokok tercatat relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya. Bahkan, beberapa komoditas seperti beras, daging ayam ras, telur ayam ras, dan cabai merah diklaim turun.
Secara nasional, rata-rata harga beras pada awal Maret hingga minggu ketiga turun 0,38% dibanding rata-rata harga Februari 2019. Ini tercermin dari kondisi harga di 71 daerah.
Kenaikan harga beras hanya terjadi di 11 daerah dengan sembilan daerah di antaranya mengalami kenaikan harga di bawah satu persen. Adapun daerah yang harga berasnya naik di atas satu persen pada 2019 cenderung turun, yaitu 22 daerah pada Januari, 14 daerah pada Februari, dan dua daerah pada Maret. “Harga beras pada 2019 cenderung turun seiring memasuki masa panen raya,” kata Enggar.
(Baca: Antisipasi Kenaikan Harga, Bulog Gelontorkan 3 Ribu Ton Beras per Hari)
Karenanya, untuk menjaga stabilitas harga, pemerintah daerah perlu mengawal kelancaran distribusi komoditas tersebut melalui kerja sama perdagangan antardaerah, khususnya daerah sentra produksi dan sentra konsumsi. Dengan begitu, indikasi kelangkaan barang bisa terdeteksi dengan cepat dan segera diantisipasi.
Salah satu caranya dengan memetakan jalur atau rantai distribusi bahan pokok di wilayah masing-masing agar cepat mengidentifikasi masalah ketika ada gejolak lonjakan harga. “Koordinasi dengan satuan tugas pangan di masing-masing daerah juga harus dilakukan secara berkelanjutan”, kata Enggar.
Kemendag juga mengambil langkah penguatan regulasi, penatalaksanaan, pemantauan dan pengawasan, serta upaya khusus. Harapannya harga tetap terjaga. Sebagai indikator stabilitas harga di masyarakat, target inflasi pada 2019 ditetapkan sebesar 3,5% dengan toleransi kurang lebih 1%.