Kementerian ESDM Lelang 5 Wilayah Kerja Panas Bumi April 2019

Image title
21 Maret 2019, 14:48
Panas Bumi Geothermal
Arief Kamaludin|KATADATA

Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang lima Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) pada bulan depan. Total kapasitas listrik yang bisa dihasilkan dari lima WKP ini mencapai 784 megawatt (MW).

Kelima WKP tersebut yakni Laniea di Sulawesi dengan kapasitas 66 MW, Sembulan di Nusa Tenggara Timur (NTT) berkapasitas 100 MW, Telaga Ranu di Maluku Utara dengan kapasitas 85 MW. Kemudian, Kotamobagu di Sulawesi Utara kapasitasnya 410 MW dan Bora di Palu Sulawesi Tengah dengan kapasitas 123 MW.

Advertisement

"Kami telah mengirim surat lelang kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan. Bulan depan mudah-mudahan lelang sudah bisa dimulai," kata Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Ida Nuryatin Finahari kepada Katadata.co.id, di Jakarta, Kamis (21/3). 

Ida memastikan Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan membeli listrik yang diproduksi oleh produsen listrik swasta (independent power producer/IPP) dari kelima WKP yang akan dilelang. Saat ini PLN sedang mempersiapkan perjanjian pra transaksi (pre-transaction agreement/PTA).

(Baca: Kementerian ESDM Tawarkan Lima Wilayah Kerja Panas Bumi ke PLN)

Perjanjian itu berisi tentang skala dan skema tarif listrik. Skema traif listrik ini nantinya menggunakan sliding scale. Artinya, harga bersifat dinamis mengikuti jumlah produksi. PTA ini akan menjadi syarat lelang suatu wilayah kerja panas bumi. “Itu tugas PLN. PLN nanti menghitung sliding scale. PLN yang menentukan berapa sih kira kira harganya. Jadi misalnya 0-10 MW harganya sekian, lalu kalau produksi meningkat 10-20 MW harga berubah," kata Ida, beberapa waktu lalu.

Draf sliding scale yang dibuat oleh PLN nantinya harus melalui persetujuan Kementerian ESDM. Setelah disetujui, baru lah lelang dapat dilaksanakan. Menurut Ida, prosedur itu akan mempersingkat waktu negosiasi tarif. Sehingga, IPP bisa langsung mempertimbangkan akan mengikuti lelang dari PTA yang dibuat oleh PLN atau tidak.

Selama ini untuk menentukan tarif listrik, PLN dan IPP melakukan negosiasi sehingga memakan waktu. Selain itu, hasil eksplorasi sering tidak sesuai dengan asumsi. Dengan demikian, PTA berperan penting dalam memberikan kepastian kepada PLN maupun IPP.

(Baca: Kementerian ESDM Siapkan Aturan untuk Acuan Lelang Panas Bumi)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement