Kontroversi Tarif MRT Jakarta karena Disebut Tak Libatkan Anggota DPRD

Ameidyo Daud Nasution
26 Maret 2019, 21:16
tarif MRT Jakarta
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Moda raya terpadu (Mass Rapid Transit/MRT) Jakarta resmi memulai operasional terbatas dalam rangka uji coba publik pada hari ini, Selasa (12/3).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah bersepakat mengenai tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta sebesar Rp 10.000 tiap 10 kilometer hari ini. Namun, perwakilan Fraksi Nasdem menyatakan kesepakatan tersebut belum menjadi keputusan kelembagaan karena tak melibatkan fraksi di dewan. 

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Bestari Barus mengatakan keputusan tarif hari ini hanya menjadi keputusan Anies dan Prasetio berdua saja. "Fraksi Nasdem tak diajak berbicara. Mana bisa sepakat, tidak boleh seperti itu," kata Bestari geram dihubungi Katadata.co.id, Selasa (26/3).

(Baca: Tarif MRT Rp 8.500 dapat Suntikan Subsidi Pemprov Jakarta)

Bestari mengatakan tak mengetahui sama sekali agenda pembahasan tarif antara Anies dengan Prasetio hari ini.  Bestari mengatakan keputusan tarif terbaru MRT harus melewati keputusan seluruh fraksi yang ada di DPRD. Sedangkan tarif yang telah disepakat bersama hanya senilai Rp 8.500 per 10 kilometer yang telah disepakati pada Senin (25/3). 

Menghadapi situasi saat ini, Nasdem mengambil sikapm enunggu dinamika lebih lanjut. "Kami tunggu prosedur ketatanegaraannya saja," kata dia.

Anies mengatakan tarif minimal yang ditanggung penumpang nantinya adalah Rp 3.000. Tap in dan tap out di stasiun yang sama akan dikenakan tarif minimum, yakni Rp 3.000.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...