Bawaslu: 2 Lembaga Asing Terakreditasi Pantau Pilpres

Dimas Jarot Bayu
27 Maret 2019, 19:08
No image
Simulasi pemilu yang digelar KPU di SDN 02 Nagrak, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat (3/2/2019).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat sudah ada 51 lembaga pemantau Pemilu yang terakreditasi. Dari jumlah tersebut sebanyak 49 pemantau berasal dari dalam negeri dan dua lainnya merupakan pemantau asing.

"Sudah ada 51 lembaga pemantau (yang terakreditasi), sepuluh lembaga lainnya sedang kami verifikasi," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Rabu (27/3).

Menurut Afifuddin, lembaga pemantau sudah ikut berpartisipasi sejak beberapa Pemilu sebelumnya. Bahkan, angka lembaga pemantau Pemilu yang terakreditasi semakin banyak setiap tahunnya.

(Baca: KPU Sebut Puluhan Ribu Surat Suara Rusak Itu Wajar)

Dalam lima tahun terakhir, ada penambahan 39 lembaga pemantau Pemilu. Pada Pemilu 2014 hanya ada 12 lembaga pemantau yang terverifikasi. "Pemantaunya ada terus. Situasi ini normal, standar," kata Afifuddin.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...