KPU Sebut Puluhan Ribu Surat Suara Rusak Itu Wajar

Dimas Jarot Bayu
27 Maret 2019, 18:46
No image
Pekerja lepas melipat surat suara di gudang Komisi Pemilihan Umum, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/3). Pagu anggaran yang disiapkan KPU adalah Rp948,1 miliar Nilai kontrak untuk produksi kotak suara KPU mengeluarkan Rp284,1 miliar sehingga, penghematan anggaran mencapai Rp663,9 miliar atau sekitar 70,03 persen.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid menyampaikan, adanya surat suara rusak di beberapa daerah adalah hal yang wajar. Sebab, perusahaan yang mencetak surat suara langsung mengirimkannya ke KPU kabupaten/kota.

Maka, KPU kabupaten/kota yang akan menyortir surat suara tersebut. Alhasil, surat suara rusak tersebut baru ditemukan setelah disortir KPU kabupaten/kota. “Jadi jangan berpikir yang aneh-aneh. Ini kok banyak surat suara rusak sampai puluhan ribu. Itu adalah proses standar dalam penyelenggaraan Pemilu," ujar dia di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Rabu (27/3).

(Baca: Sibuknya Dapur KPU, dari Menyortir hingga Melipat Surat Suara)

Meski begitu, KPU kabupaten/kota akan melaporkan temuan surat suara rusak tersebut ke KPU pusat. Kemudian, KPU pusat akan menyampaikan masalah tersebut ke perusahaan yang mencetak surat suara.

Menurutnya, perusahaan harus bertanggung jawab dengan cara mengganti surat suara yang rusak tersebut. Penggantian surat suara rusak tersebut semestinya tidak menambah biaya. "Tidak ada konsekuensi penambahan anggaran apa pun," katanya.

(Baca: KPU Sebut Distribusi Surat Suara Capai 95%)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...