Usai Perbaiki Data, Sri Mulyani Lapor SPT Tahunan Secara Online
Di tengah upaya pemerintah meningkatkan layanan secara online, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati justru melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajaknya secara offline. Alasannya, Sri Mulyani melakukan penyesuaian atas SPT tahunan pajaknya.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti menjelaskan, Sri Mulyani mengumpulkan data terkait penghasilan yang diperoleh selama 2018 sebelum melaporkan SPT. “Dalam proses pengumpulan data tersebut, dilakukan juga pengisian secara bertahap melalui e-form,” ujar dia dalam akun Facebooknya, Minggu (31/3).
(Baca: Sri Mulyani Beri Kelonggaran, Pelaporan SPT pada 1 April Tak Didenda)
E-form merupakan formulir SPT elektronik berupa dokumen dengan ekstensi .xfdl yang pengisiannya dapat dilakukan secara offline. Untuk melapor SPT dengan cara ini, masyarakat bisa menggunakan aplikasi Form Viewer yang disediakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu.
Fasilitas pelaporan SPT tahunan pajak ini bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak yang memerlukan beberapa kali mengisi data. “Setelah data e-form lengkap, Menkeu melakukan penyampaian e-filing secara online,” kata dia.