Menteri Tjahyo Ingatkan Kepala Daerah untuk Cuti ketika Berkampanye

Muchamad Nafi
2 April 2019, 16:42
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau kepala daerah yang ikut kampanye tidak melibatkan pegawainya, mobil dinas, ataupun pengawal.
Katadata
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (kanan) dan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi (kiri).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah yang ikut berkampanye mendukung calon presiden (capres) harus mengajukan cuti. Sebab, mereka mengemban jabatan publik sekaligus politis.

Ketentuan itu juga berlaku bagi pejabat pemerintah seperti dirinya. “Kepala daerah juga, kalau bukan hari Sabtu-Minggu harus izin lewat Gubernur atau Mendagri. Saya juga harus izin ke Mensesneg kalau mau kampanye,” kata Tjahyo usai menjadi pembicara di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Selasa (2/4).

(Baca: Jokowi Kampanye di Palembang, Prabowo Pertebal Suara di Sumbar)

Dia juga mengimbau kepala daerah yang ikut kampanye tidak melibatkan pegawainya, mobil dinas, ataupun pengawal. Sebab, itu semua merupakan aset daerah, sehingga mesti dipisahkan peruntukannya dari kegiatan politik.

Tjahyo juga menegaskan akan netralitas kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) dan harus menjaga diri sesuai aturan. Dia pun mengajak kepala daerah untuk bersama-sama memerangi penyebaran berita bohong atau hoaks, terutama saat masa-masa kampanye seperti saat ini.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...