OJK Bangun Gedung Kantor Baru di Kawasan SCBD
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membangun gedung kantor baru di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta. Gedung yang akan diberi nama Indonesia Financial Center (IFC) tersebut akan dibangun di lokasi seluas 16,6 hektare di Lot-1 SCBD yang merupakan barang milik negara.
OJK mendapatkan hak untuk membangun gedung, fasilitas penunjang, serta sarana dan prasarana di lokasi tersebut dari Kemenkeu setelah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penggunaan Barang Milik Negara. Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua OJK Wimboh Santoso.
"Ini memberi semangat kita semua. Ada proses gedung yang dibangun untuk OJK dan sektor jasa keuangan untuk bersinergi dan berikan kontribusi yang optimal pada Indonesia," kata Wimboh di Lot-1 SCBD, Jakarta, Selasa (4/2).
Nantinya, di lokasi tersebut akan dibangun dua menara. Satu menara akan digunakan oleh OJK, sementara menara lainnya untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
(Baca: OJK: Perusahaan Fintech Terfokus di Jawa, Belum ke Sulawesi)
Sejak berdiri pada 2012 silam, OJK memang belum memiliki gedung sendiri. Selama ini OJK beroperasi di tiga gedung terpisah yang berlokasi di wilayah Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Wisma Mulia. Dengan adanya gedung baru tersebut, sekitar 3 ribu pegawai dapat dipindahkan ke IFC yang akan menjadi kantor pusat OJK.