Dipaksa Teken Syarat Ganti Rugi, Keluarga Korban JT-610 Protes

Ameidyo Daud Nasution
8 April 2019, 19:55
Keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 keberatan atas syarat yang diajukan oleh Lion Air terkait pemberian ganti rugi.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 keberatan atas syarat yang diajukan oleh Lion Air terkait pemberian ganti rugi.

Keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 mengaku belum dapat kepastian mengenai pembayaran ganti rugi bagi ahli waris. Pasalnya, pihak Lion Air justru memberikan syarat kepada keluarga korban, yakni harus menandatangani Release and Discharge (R&D).

Apabila keluarga meneken R&D, maka keluarga wajib melepaskan hak menuntut pihak yang dianggap bertanggung jawab terhadap kecelakaan yang menewaskan 181 penumpang serta 6 awak kabin dan 2 pilot. Syarat R&D yang diajukan oleh Lion Air ini membuat beberapa keluarga menyampaikan keberatannya melalui konferensi pers, Senin (8/4).

Salah satu perwakilan keluarga yakni Merdiati Agustin mengatakan beberapa pihak yang dilarang dituntut adalah Lion Air, Boeing, hingga 200 entitas dan anak usaha lain terkait penerbangan tersebut. Menurutnya, hal ini kontras dari permintaan maaf bos Boeing yakni Dennis Muilenburg beberapa hari lalu. Ia pun menyebut syarat R&D yang diajukan Lion Air merupakan syarat yang tidak masuk akal.

(Baca: Lion Air Hentikan Sementara Operasional 10 Pesawat Boeing 737 MAX 8)

Menurutnya, ganti rugi sebesar Rp 1,25 miliar diperlukan untuk menyambung hidup pasca sang suami, Eka Suganda yang meninggal dunia dalam kecelakaan nahas tersebut. Oleh sebab itu, dia meminta Lion Air tidak mempersulit keluarga dengan persyaratan semacam itu. "Kami kehilangan namun dipersulit," ujarnya dalam konferensi pers.

Sementara, kuasa hukum salah satu kelompok keluarga korban yakni Harry Ponto, mengungkapkan peraturan yang ada mewajibkan Lion Air membayar kerugian kepada keluarga tanpa kecuali. Selain itu, ada pula aturan yang tidak menghilangkan hak ahli waris menuntut ke pengadilan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...