Narasi Kecurangan dan Potensi Delegitimasi Pilpres 2019

Dimas Jarot Bayu
10 April 2019, 02:00
Pilpres 2019, Joko Widodo, Prabowo Subianto
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Prabowo Subianto menyampaikan orasi dalam acara kampanye akbar di Gelora Bung Karno, Jakarta (7/4). Calon presiden Prabowo Subianto menyerukan agar pendukungnya untuk mengantisipasi adanya kecurangan pada Pilpres 2019.

Narasi potensi kecurangan dalam penyelenggaran Pilpres 2019 dalam beberapa waktu ke belakang kerap digulirkan oleh kubu pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Narasi tersebut awalnya digaungkan oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Amien Rais.

Amien mempersoalkan adanya 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah. Jumlah DPT tersebut dinilainya bermasalah karena tanggal lahir bertumpukan di tiga tanggal, yakni 1 Juli sebanyak 9.817.003, 31 Desember dengan jumlah 5.377.401, dan 1 Januari dengan 2.359.304 DPT.

Ketua Dewan Kehormatan PAN tersebut pun mengancam bakal mendorong masyarakat berbondong-bondong bergerak bila terjadi kecurangan dalam Pemilu. Menurut Amien, rencana aksinya itu merupakan bagian dari pemberontakan sosial atau social revolt masyarakat kepada penguasa. “Apabila ada kecurangan, kami akan mendorong masyarakat ke Monas,” kata Amien.

(Baca: KPU Imbau Amien Rais Ikuti Aturan Ketimbang Ancam Gelar People Power)

Gaung Narasi Kecurangan Pilpres 2019

Tak berhenti pada Amien Rais, narasi kecurangan Pilpres 2019 terus digaungkan, kali ini secara langsung oleh Prabowo. Dalam acara silaturahim Gerakan Elaborasi Rektor, Akademisi, Alumni dan Aktivis Kampus Indonesia di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (5/4), Prabowo meminta masyarakat mengawasi jalannya pencoblosan hingga penghitungan suara.

Menurut Prabowo, hal tersebut penting dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya kecurangan dalam Pilpres 2019. "Beberapa hari lagi kita harus benar-benar turun dan atasi niat-niat kecurangan," kata Prabowo.

Prabowo juga menargetkan selisih kemenangan 25% suara dari pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Angka  dipatoknya untuk menghindari dicurinya suara sekitar belasan persen dalam Pilpres 2019. "Kita harus menang dengan angka yang sangat besar," kata Prabowo.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebenarnya sudah kerap kali membantah tudingan Prabowo dan tim suksesnya. Teranyar, Ketua KPU Arief Budiman memastikan bahwa pihaknya memiliki prosedur dan mekanisme yang tidak memungkinkan adanya kecurangan.

Arief menjelaskan, prosedur dan mekanisme yang dijalankan oleh KPU pada Pemilu 2019 adalah dengan melakukan proses perhitungan suara secara manual. Hal tersebut dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS hingga di tingkat pusat. "Semua dikontrol, mulai dari level TPS," kata Arief.

(Baca: Bantah Prabowo, KPU Jamin Tak Ada Kecurangan dalam Pilpres 2019)

Pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin juga telah meminta agar pihak-pihak yang merasa ada kecurangan untuk melaporkan hal tersebut. Ma'ruf bahkan mengungkapkan, sudah ada aturan yang jelas dan bisa menjadi dasar yang kuat untuk melaporkan jika terdapat kecurangan pada Pilpres 2019.

Aturan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu. Berbagai regulasi tersebut pun termaktub dalam Peraturan KPU dan Bawaslu. ""Sudah ada peraturannya mengenai apa yang harus dilakukan, apa yang harus dicegah," kata Ma'ruf

Meski demikian, narasi kecurangan Pilpres 2019 tersebut tak henti digaungkan. Analis politik dari Exposit Strategic Arif Susanto mengakui jika Pilpres 2019 bukan tanpa cacat. Saat ini banyak terjadi pelanggaran Pemilu, mulai dari yang bersifat administratif hingga pidana. Pelanggaran kode etik pun juga terjadi dalam Pilpres 2019.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...